KABUPATEN JEMBRANA

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Ini Bikin Perjanjian Dengan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:57 WIB
Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Ini Bikin Perjanjian Dengan Kemenkeu

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEGARA, DDTCNews—Pemkab Jembrana, Bali menjadi salah satu daerah yang meneken kerja sama optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah dengan Kementerian Keuangan.

Bupati Jembrana I Putu Artha berharap kerja sama dapat menguntungkan kedua belah pihak. Menurutnya, kegiatan pengumpulan pajak baik oleh Ditjen Pajak dan pemkab dapat berjalan optimal sehingga target bisa terpenuhi.

"Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," katanya dikutip Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah ini diteken oleh Bupati I Putu Artha dan disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) DJP Negara I Wayan Putratenaya, serta para Asisten Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha. Menurutnya, kerja sama tersebut sudah menjadi agenda KPK agar kinerja setoran, baik pemerintah pusat maupun daerah menjadi optimal.

Untuk itu, ia berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat menguntungkan kedua pihak. Pertukaran data dan informasi wajib dijalankan agar wajib pajak mendapatkan perlakuan yang sama ketika menunaikan kewajiban pajak pusat dan daerah.

"KPK ingin perjanjian kerja sama (PKS) ini saling menguntungkan dan ini bisa di contoh daerah lain," ujarnya seperti dilansir Bali Puspa News. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Agustus 2020 | 19:46 WIB

kiranya kolaborasi semacam ini dapat dilakukan pula dengan seluruh daerah di Indonesia, yang tentu disertai pula dengan mekanisme pengawasan yang baik. saya berharap, kolaborasi dan pertukaran informasi antara pusat dan daerah, benar-benar dapat mengooptimalkan penerimaan pajak Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata