KABUPATEN JEMBRANA

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Ini Bikin Perjanjian Dengan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:57 WIB
Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Ini Bikin Perjanjian Dengan Kemenkeu

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEGARA, DDTCNews—Pemkab Jembrana, Bali menjadi salah satu daerah yang meneken kerja sama optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah dengan Kementerian Keuangan.

Bupati Jembrana I Putu Artha berharap kerja sama dapat menguntungkan kedua belah pihak. Menurutnya, kegiatan pengumpulan pajak baik oleh Ditjen Pajak dan pemkab dapat berjalan optimal sehingga target bisa terpenuhi.

"Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," katanya dikutip Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah ini diteken oleh Bupati I Putu Artha dan disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) DJP Negara I Wayan Putratenaya, serta para Asisten Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha. Menurutnya, kerja sama tersebut sudah menjadi agenda KPK agar kinerja setoran, baik pemerintah pusat maupun daerah menjadi optimal.

Untuk itu, ia berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat menguntungkan kedua pihak. Pertukaran data dan informasi wajib dijalankan agar wajib pajak mendapatkan perlakuan yang sama ketika menunaikan kewajiban pajak pusat dan daerah.

"KPK ingin perjanjian kerja sama (PKS) ini saling menguntungkan dan ini bisa di contoh daerah lain," ujarnya seperti dilansir Bali Puspa News. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Agustus 2020 | 19:46 WIB

kiranya kolaborasi semacam ini dapat dilakukan pula dengan seluruh daerah di Indonesia, yang tentu disertai pula dengan mekanisme pengawasan yang baik. saya berharap, kolaborasi dan pertukaran informasi antara pusat dan daerah, benar-benar dapat mengooptimalkan penerimaan pajak Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?