KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Omzet Tembus Rp4,8 Miliar, Pengusaha Aksesoris Didatangi Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Desember 2023 | 16:30 WIB
Omzet Tembus Rp4,8 Miliar, Pengusaha Aksesoris Didatangi Petugas Pajak

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Penyuluhan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak dalam rangka pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) pada 14 Desember 2023.

Petugas pajak dari KPP Pratama Badung Selatan Ignatius mengatakan petugas bertemu salah seorang pengurus dari wajib pajak badan yang menjabat sebagai direktur. Adapun perusahaan bersangkutan bergerak di bidang perdagangan aksesoris wanita.

“Kunjungan kami kesini dalam rangka pengukuhan PKP, mohon izin kami menanyakan beberapa hal dan mendokumentasikan kegiatan usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Ignatius menjelaskan pemungutan dan pelaporan PPN dapat dilakukan sejak wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP sesuai dengan surat pengukuhan PKP. Mengingat tanggal suratnya ialah Desember 2023 maka perusahaan wajib melaporkan SPT Masa PPN untuk masa pajak Desember.

“Sebelum melakukan pelaporan SPT Masa PPN, silakan untuk melakukan aktivasi akun PKP terlebih dahulu,” tuturnya.

Ignatius menyebut aktivasi akun PKP dapat dilakukan langsung ke KPP Badung Selatan dan wajib dihadiri oleh pengurus yang ada dalam akta. Kemudian, petugas pajak turut menjelaskan mengenai hak dan kewajiban PKP.

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Setelah selesai menandatangani berita acara, petugas juga memberikan Whatsapp live chat KPP Badung Selatan. Apabila terdapat pertanyaan seputar perpajakan maka wajib pajak dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan jawaban.

“Kami berharap usaha wajib pajak dapat berjalan dengan lancar begitupun dengan proses pembayaran dan pelaporan perpajakannya sehingga manfaat pajak yang dibayarkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan wajib pajak badan bersangkutan menjelaskan bahwa tenaga kerja atau karyawan yang berada pada perusahaan berjumlah delapan orang dengan pelanggan yang mayoritas berasal dari Kalimantan.

“Toko kami aktif melakukan live shopping di berbagai platform marketplace dan sebagian besar penghasilan kami berasal dari marketplace. Untuk omzet tahun ini, memang sudah Rp4,8 miliar sehingga kami mengajukan diri sebagai PKP,” katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai