PROVINSI DKI JAKARTA

Oktober 2017, Setoran PAD DKI Capai 82%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 November 2017 | 16:20 WIB
Oktober 2017, Setoran PAD DKI Capai 82%

JAKARTA, DDTCNews – Hingga Oktober 2017, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta telah mencapai Rp34,4 triliun atau 82,59% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp41,68 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan angka atau besaran nilai realisasi PAD pada tahun ini lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi PAD periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 76,30%.

"Peningkatan realisasi PAD itu tidak terlepas dari upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Penerimaan itu diperoleh dari berbagai pajak dan retribusi daerah," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/11).

Michael optimistis dalam waktu kurang lebih dua bulan ke depan, realisasi PAD DKI Jakarta pada tahun ini dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

"Kami optimis target pencapaian PAD Jakarta tahun ini bisa tercapai. Terlebih, masih ada waktu sampai akhir tahun ini. Kami terus menggenjot penerimaannya," ungkap Michael.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko