PEREKONOMIAN INDONESIA

OECD Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7%

Muhamad Wildan | Senin, 31 Mei 2021 | 18:13 WIB
OECD Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7%

Ilustrasi. Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksi perekonomian Indonesia akan tumbuh hingga 4,7% pada tahun ini. Proyeksi ini naik dari estimasi sebelumnya yang hanya 4%.

Bila pertumbuhan penularan Covid-19 dapat dikontrol hingga tahun depan dan vaksinasi berjalan lancar, perekonomian diproyeksi dapat kembali ke tren pertumbuhan 5%. Pertumbuhan itu masih akan didorong konsumsi.

"PDB diperkirakan akan tumbuh di sekitar level 5% pada 2021 dan 2022. Perekonomian memulih secara perlahan sejak pertengahan 2020 berkat dukungan dari sisi kebijakan, dibukanya aktivitas ekonomi, dan kondisi global yang mendukung," tulis OECD dalam OECD Economic Outlook: May 2021, dikutip pada Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Meski demikian, terdapat beberapa risiko yang berpotensi menekan laju pemulihan. Bila vaksinasi berjalan lambat, pemerintah tidak dapat segera memperlonggar pembatasan aktivitas. Hal ini berpotensi menghambat pemulihan ekonomi.

OECD memandang laju penularan Covid-19 di Indonesia masih belum sepenuhnya terkontrol meski jumlah kasus memang terus mengalami penurunan sejak April 2021.

Jumlah penduduk yang sudah divaksin hingga saat ini masih tergolong rendah akibat masalah-masalah seperti tertundanya pengiriman, lambatnya produksi, dan adanya penolakan atas vaksin dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

OECD juga menyoroti postur utang pemerintah mengingat masih banyak surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dipegang investor asing dan nonresiden. Hal ini meningkatkan kerentanan Indonesia dari pergeseran kepercayaan investor atas perekonomian domestik.

Meski demikian, ada faktor lain yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Percepatan vaksinasi baik di Indonesia maupun secara global berpotensi meningkatkan kembali jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Keberadaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan terlibatnya Indonesia dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga berpotensi meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja lebih tinggi dari yang diestimasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gabung Aliansi Global untuk Vaksin, Indonesia Sumbang US$30 Juta

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan