KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

NPWP Dobel karena Buka Rekening Bank, Petugas Pajak Sambangi Alamat WP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 Februari 2024 | 16:00 WIB
NPWP Dobel karena Buka Rekening Bank, Petugas Pajak Sambangi Alamat WP

Petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat saat melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi usaha milik WP.

DENPASAR, DDTCNews - Alamat usaha milik wajib pajak di Denpasar, Bali didatangi petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat beberapa waktu lalu. WP badan yang disambangi petugas bergerak di bidang jasa pengecoran logam kuningan, alpaka, perak, tembaga, dan emas.

Usut punya usut, kedatangan petugas bertujuan memverifikasi kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terindikasi ganda atau dobel. Pemeriksaan lapangan ini menindaklanjuti permohonan penghapusan NPWP yang diajukan sendiri oleh WP.

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan wajib pajak kepada tim pemeriksa, penghapusan NPWP diajukan karena wajib pajak memiliki NPWP lebih dari satu [NPWP ganda]," ujar Naenawati selaku ketua tim dari KPP Pratama Denpasar Barat dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Menurut penuturan wajib pajak, kepemilikan NPWP ganda bermula dari pendaftaran NPWP badan secara mandiri. Awalnya, WP mendaftar NPWP tetapi pemberitahuan dari kantor pajak tidak masuk ke email.

Setelahnya, wajib pajak membuat kembali NPWP saat mengajukan pembukaan rekening di bank. Karenanya, NPWP yang dimiliki WP menjadi dobel.

"Pemeriksaan lapangan harus dilakukan untuk memastikan bahwa terhadap NPWP yang akan dihapus sudah tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif, serta seluruh kewajiban perpajakannya sudah dilaksanakan," kata Naenawati.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Khusus dalam hal NPWP ganda, imbuh Naenawati, petugas harus memastikan apakah kewajiban perpajakan oleh wajib pajak memang sudah dilaksanakan melalui NPWP yang seharusnya. Keputusan dari kantor pajak terkait dengan permohonan penghapusan NPWP akan keluar paling lama 6 bulan setelah permohonan diterima.

"Kemudian setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang diantaranya memuat usulan penerbitan surat ketetapan pajak serta apakah NPWP ganda tersebut dapat dihapus atau tidak," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan