KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Mei 2022 Cetak Surplus, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:00 WIB
Neraca Perdagangan Mei 2022 Cetak Surplus, Begini Perinciannya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat memberikan paparan dalam konferensi pers, Rabu (15/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2022 mencetak surplus hingga US$2,9 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor US$21,51 miliar dan impor US$18,61 miliar. Dia menyebut surplus neraca perdagangan telah terjadi dalam 25 bulan terakhir secara berturut-turut.

"Namun, kondisi ini masih menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau April 2022 yang surplus US$7,56 miliar," katanya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Setianto menuturkan surplus neraca perdagangan US$2,89 miliar, terutama dikarenakan adanya surplus dari sektor nonmigas sebesar US$4,75 miliar. Di sektor migas, terjadi defisit senilai US$1,86 miliar.

Dia memaparkan nilai ekspor tercatat US$21,51 miliar pada Mei 2022, tumbuh 27% dibandingkan dengan periode yang sama 2021. Sementara itu, ekspor nonmigas senilai US$20,01 miliar, tumbuh 25% dari periode yang sama tahun lalu.

Secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari hingga Mei 2022 mencapai US$114,97 miliar atau naik 36% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Demikian juga pada ekspor nonmigas yang mencapai US$108,74 miliar atau naik 36%.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas terjadi pada nikel dan barang daripadanya sebesar 65%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati sebesar 71,79%.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan sepanjang Januari hingga Mei 2022 naik 25%. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 13% dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 108%.

Penyumbang ekspor nonmigas terbesar ditempati China dengan nilai perdagangan sejumlah US$4,59 miliar, disusul India senilai US$2,26 miliar, dan AS US$2,05 miliar. Porsi ketiga negara terhadap total ekspor nonmigas tersebut mencapai 44,49%.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Kemudian, nilai impor mencapai US$18,61 miliar, tumbuh 31%. Dari jumlah tersebut, impor migas menyumbang US$3,35 miliar dengan pertumbuhan 63%. Adapun impor nonmigas menyumbang US$15,26 miliar atau tumbuh 25,33%.

Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar secara bulanan terjadi pada mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 11%. Peningkatan terbesar terjadi pada gula dan kembang gula 38%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar sepanjang Januari hingga Mei 2022, yaitu China dengan nilai impor US$25,97 miliar, Jepang US$6,89 miliar, dan Thailand US$4,93 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan