KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$1,31 Miliar pada Juli 2023

Dian Kurniati | Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:09 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$1,31 Miliar pada Juli 2023

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan pada Juli 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$1,31 miliar.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena nilai ekspor mencapai US$20,88 miliar dan impor US$19,57 miliar. Kinerja neraca perdagangan kali ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 39 bulan berturut-turut.

"Surplus Juli 2023 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya [turun 2,14%] dan bulan yang sama tahun lalu [turun 2,82]," katanya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$3,22 miliar, walaupun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,91 miliar.

Dia menjelaskan kinerja ekspor Indonesia pada Juli 2023 yang senilai US$20,88 miliar mengalami penurunan sebesar 18,03% secara tahunan. Pada ekspor nonmigas juga turun 18,74% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Juli 2023 mencapai US$149,53 miliar atau turun 10,27% dibandingkan dengan periode yang sama 2022.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Pada ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$140,47 miliar atau turun 10,76%. Secara bulanan, pertumbuhan ekspor nonmigas masih terjadi pada komoditas nikel dan barang daripadanya sebesar 43,29%, sedangkan penurunan terjadi pada bahan bakar mineral sebesar 6,93%.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Juli 2023 turun 10,02% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Kondisi yang sama juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 3,40% dan ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 13,78%.

Ekspor nonmigas pada Juli 2023 terbesar terjadi ke China senilai US$4,93 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,03 miliar dan India US$1,82 miliar. Kontribusi ekspor ke 3 negara ini mencapai 44,7%.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Di sisi lain, Amalia memaparkan impor Indonesia pada Juli 2023 yang senilai US$19,57 miliar mengalami penurunan 8,32% secara tahunan. Impor migas tercatat senilai US$3,13 miliar atau turun 29,70%, sedangkan impor nonmigas senilai US$16,44 miliar atau turun 2,69%.

Impor golongan barang nonmigas yang masih meningkat secara bulanan adalah mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 17,33%. Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada ampas dan industri makanan 27,91%.

Negara pemasok barang impor nonmigas yang terbesar selama Januari hingga Juli 2023 adalah China senilai US$35,53, Jepang US$9,65 miliar, dan Thailand US$6,16 miliar.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Adapun menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga Juli 2023 terjadi peningkatan pada golongan barang modal sebesar 14,71% dan barang konsumsi 6,36%. Sementara itu, impor bahan baku/penolong turun 12% karena penurunan impor komoditas.

"Nilai impor tertinggi masih terjadi pada bahan baku/penolong yaitu sebesar US$93,98 miliar," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan