BERITA PAJAK HARI INI

Negosiasi Pajak Freeport & Pemerintah Masih Alot

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Februari 2017 | 09:19 WIB
Negosiasi Pajak Freeport & Pemerintah Masih Alot

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jum’at (17/2), sejumlah media mengabarkan mengenai alotnya negosiasi pajak antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberi restu kepada Freeport atas pengubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan berubahnya status tersebut, Freeport harus mengikuti aturan yang berlaku (prevailing), dalam pengertian pajak dan royalti yang dibayar bisa berubah sesuai peraturan yang berlaku.

Namun Freeport masih belum menyetujui peraturan tersebut. Freeport mengajukan syarat agar IUPK tetap berprinsip nail down atau pajak dengan besaran tetap.

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Kabar lainnya masih seputar pembahasan pajak tanah menganggur yang terus berjalan serta upaya pemerintah meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia. Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Aturan Pajak Tanah Menganggur Masih Berlanjut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan. Sofyan memastikan pembahasan peraturan tersebut belum menyangkut besaran pajak atau hal teknis lainnya, karena proses pemahaman persepsi dan diskusi terus berjalan.

  • Naikkan Peringkat EoDB, Tiga Skema Disiapkan

Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk memperbaiki peringkat indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business/EoDB versi Bank Dunia. Ketiganya mencakup proses sosialisasi, perubahan yang sifatnya incremental, dan perubahan fundamental. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan tiga skema tersebut disiapkan lantaran tak lama lagi Bank Dunia mulai menyebar survei EoDB.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat
  • Paket Kebijakan Ekonomi XV Bakal Terbit

Pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan XV sebagai langkah untuk meyakinkan investor dan pelaku usaha terhadap kepastian iklim bisnis domestik. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakann terbaru akan menyasar sektor logistik dan penguatan Indonesia National Single Window (INSW) untuk memudahkan arus keluar dan masuk barang.

  • Suku Bunga Acuan BI Tetap 4,75%

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,75%, suku bunga deposit facility tetap 4% dan lending facility 5,5%. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI pun tetap mendukung momentum pertumbuhan ekonomi domestik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha