BERITA PAJAK HARI INI

Negosiasi Pajak Freeport & Pemerintah Masih Alot

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Februari 2017 | 09:19 WIB
Negosiasi Pajak Freeport & Pemerintah Masih Alot

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jum’at (17/2), sejumlah media mengabarkan mengenai alotnya negosiasi pajak antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberi restu kepada Freeport atas pengubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan berubahnya status tersebut, Freeport harus mengikuti aturan yang berlaku (prevailing), dalam pengertian pajak dan royalti yang dibayar bisa berubah sesuai peraturan yang berlaku.

Namun Freeport masih belum menyetujui peraturan tersebut. Freeport mengajukan syarat agar IUPK tetap berprinsip nail down atau pajak dengan besaran tetap.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Kabar lainnya masih seputar pembahasan pajak tanah menganggur yang terus berjalan serta upaya pemerintah meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia. Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Aturan Pajak Tanah Menganggur Masih Berlanjut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan. Sofyan memastikan pembahasan peraturan tersebut belum menyangkut besaran pajak atau hal teknis lainnya, karena proses pemahaman persepsi dan diskusi terus berjalan.

  • Naikkan Peringkat EoDB, Tiga Skema Disiapkan

Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk memperbaiki peringkat indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business/EoDB versi Bank Dunia. Ketiganya mencakup proses sosialisasi, perubahan yang sifatnya incremental, dan perubahan fundamental. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan tiga skema tersebut disiapkan lantaran tak lama lagi Bank Dunia mulai menyebar survei EoDB.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Paket Kebijakan Ekonomi XV Bakal Terbit

Pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan XV sebagai langkah untuk meyakinkan investor dan pelaku usaha terhadap kepastian iklim bisnis domestik. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakann terbaru akan menyasar sektor logistik dan penguatan Indonesia National Single Window (INSW) untuk memudahkan arus keluar dan masuk barang.

  • Suku Bunga Acuan BI Tetap 4,75%

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,75%, suku bunga deposit facility tetap 4% dan lending facility 5,5%. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI pun tetap mendukung momentum pertumbuhan ekonomi domestik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN