PROFIL PERPAJAKAN KAMBOJA

Negara Tanpa Tax Treaty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juni 2016 | 13:54 WIB
Negara Tanpa Tax Treaty

DALAM satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Kamboja melaju sangat cepat. Kendati demikan, angka pendapatan per kapitanya masih jauh berada dibawah negara tetangga dalam kawasan ASEAN.

Perekonomian Kamboja didukung oleh empat sektor utama yaitu, pertanian, pariwisata, garmen dan properti. Perekonomian Kamboja terus menunjukkan peningkatan dan mencapai kemajuan siknifikan khususnya disektor pariwisata, konstruksi, perdagangan dan industri garmen.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 47% pada tahun 1994 menjadi sekitar 31% pada tahun 2007. Dengan kata lain Kamboja telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan setiap tahun sebesar 1%.

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Menariknya, Kamboja tidak memiliki perjanjian anti pajak berganda dengan negara manapun. Dia sekaligus menjadi satu-satunya negara Asean yang tidak memiliki tax treaty. Begitu pula dengan pengaturan mengenai ketentuan transfer pricing, meskipun penerapan ketentuan arm’s length basis tetap harus diterapkan. (Sumber: IMF & World Bank-2016/ Bsi)

Data Perpajakan Kamboja
Uraian Keterangan
Sistem pemerintahan, politik Monarki
PDB nominal US$18,16 juta (2015)
Pertumbuhan ekonomi 6,9% (2015)
Populasi 15,3 juta
Tax ratio 8% (2014)
Otoritas pajak General Department of Taxation (GDT)
Sistem perpajakan Self assessment
Tarif PPh badan 20%, khusus migas & tambang 30%
Tarif PPh orang pribadi 0-20%
Tarif pajak dividen 14%
Tarif pajak bunga 14%
Tarif pajak royalti 14%
Tax treaty tidak ada


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN