SWISS

Negara Ini Mereformasi PPh Badan 3 Kali

Gallantino Farman | Senin, 31 Oktober 2016 | 15:20 WIB
Negara Ini Mereformasi PPh Badan 3 Kali Menteri Keuangan Swiss Ueli Maurer

ZURICH, DDTCNews - Awal tahun 2017, Pemerintah Swiss akan mengumumkan kerangka aturan pajak penghasilan (PPh) badan yang baru atau Corporate Tax Reform III (CTR III). CTR III ini akan menghapuskan aturan-aturan pajak yang sudah tidak sejalan dengan standar internasional.

Menteri Keuangan Ueli Maurer mengatakan ketentuan pemajakan untuk perusahaan induk dan campuran yang berada di Swiss akan diperbaiki. Bahkan, masing-masing pemerintah tingkat daerah (canton) akan diberikan alternatif untuk menurunkan tarif PPh Badan.

"Sebagai upaya menjaga persaingan, CTR III akan mengusulkan sejumlah insentif terkait penghasilan yang diterima atas transaksi hak milik intelektual," ucapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Ueli menambahkan fokus pemerintah di tahun 2017 adalah mempromosikan inovasi, memperkenalkan patent box yang baru, memberikan insentif biaya penelitian dan pengembangan lebih banyak, sehingga akan menghasilkan lapangan pekerjaan yang memberikan nilai tambah.

Secara keseluruhan, reformasi akan mencegah perusahaan-perusahaan untuk meninggalkan Swiss. Apalagi ditambah dengan kebebasan masing-masing canton untuk merancang kebijakan pajaknya sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan di wilayahnya.

"Selain itu, CTR III akan menutup potensi kebocoran pajak yang diperkirakan Pemerintah Swiss sekitar CHF5 miliar (Rp66 triliun)," ungkapnya.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Menurut Ueli, saat ini perusahaan-perusahaan yang tersebar penjuru canton minimal mempekerjakan 150.000 orang dan perusahaan inilah yang menyumbang 20% penerimaan pajak daerah dan berkontribusi 50% untuk penerimaan pajak pusat (federal).

Sementara itu, pemungutan suara terkait CTR III telah dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat Swiss baik di level canton maupun pusat (federal). Di tingkat federal, 29 suara setuju dan 10 suara tidak setuju. Lalu di tingkat daerah, 139 suara setuju dan 55 suara tidak setuju.

Selanjutnya, pemungutan suara oleh masyarakat (publik) akan dilakukan pada bulan Februari tahun 2017 mendatang. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?