SWISS

Negara Ini Justru Khawatir Jika Konsensus Global Pajak Digital Terjadi

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 November 2019 | 15:54 WIB
Negara Ini Justru Khawatir Jika Konsensus Global Pajak Digital Terjadi Ilustrasi.

BERN, DDTCNews – Presiden Swiss Ueli Maurer mengatakan reformasi pajak yang tengah dipimpin Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menjadi ancaman bagi Swiss. Hal tersebut dapat menelan biaya hingga lebih dari 5 miliar franc Swiss (setara dengan Rp70,9 triliun)

Reformasi pajak usulan OECD yang dimaksud adalah ketentuan pajak korporasi terkait dengan raksasa multinasional, terutama yang bergerak di ranah digital. Apalagi, konsensus global terkait pemajakan digital ini ditargetkan tercapai pada 2020.

“Sudah pasti Swiss menghadapi kehilangan pendapatan pajak yang besar. Kami memperkirakan pendapatan yang hilang akan berada di antara 0,5 sampai dengan 5 miliar franc Swiss, tetapi bisa pula lebih dari itu,” kata Maurer, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Adapun di bawah rencana perombakan peraturan yang diluncurkan bulan lalu oleh OECD, negara-negara dapat mengejar pajak perusahaan multinasional, seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon yang melakukan bisnis di negara mereka.

Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan dengan melibatkan banyak pihak agar dapat mencapai kesepakatan global yang sesuai. OECD berharap konsensus global bisa menjadi garis besar kesepakatan untuk 134 negara yang telah bergabung untuk reformasi

Namun, Maurer berujar rencana itu dapat membebani dan menimbulkan ancaman bagi Swiss. Hal ini lantaran Swiss merupakan negara yang memiliki kondisi politik yang stabil dan tarif pajak rendah sehingga menarik ribuan perusahaan multinasional.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Meskipun demikian, negara ini sebenarnya telah melakukan perombakan regulasi pajak yang membuat daya tariknya turun.

Lebih lanjut, Maurer mengatakan upaya internasional oleh negara besar untuk menyelaraskan tarif pajak tidak hanya mengkhawatirkan bagi Swiss, tetapi juga negara lain di Eropa seperti Luksemburg, Irlandia, dan Swedia.

“Rencana itu mungkin tidak dapat dibendung lagi sehingga kami bersama dengan negara yang memiliki pandangan serupa berusaha untuk membatasi dampak yang timbul,” ujar Maurer, seperti dilansir Reuters.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Sementara itu, berbeda dengan Swiss, terdapat beberapa negara yang justru secara getol mengupayakan terealisasinya rencana tersebut. Negara itu diantaranya adalah Prancis, Inggris. Bahkan, Prancis dan Inggris telah mempunyai aksi unilateral.

Di sisi lain, Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager juga menegaskan akan terus maju dengan rencana pajaknya sendiri jika OECD gagal mencapai kesepakatan sebelum Januari 2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi