OMAN

Negara Ini Bakal Terapkan Sin Tax untuk Beberapa Produk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 16:27 WIB
Negara Ini Bakal Terapkan Sin Tax untuk Beberapa Produk

Ilustrasi. 

MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman akan memberlakukan pajak dosa (sin tax) pada Juni mendatang. Pengenaan pajak ini ada setelah melihat beberapa negara tetangga yang sudah menerapkan terlebih dahulu.

Sin tax sebesar 100% akan berlaku pada produk tembakau, alkohol, daging babi, dan minuman energi. Sementara itu, tarif 50% akan dikenakan pada produk minuman karbonasi. Sin tax diberlakukan untuk mendorong kesehatan warga Oman.

Sin tax pada beberapa produk konsumsi diberlakukan karena dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Diberlakukannya pajak ini sebagai hasil dari perjanjian pajak 2016 oleh Gulf Co-operation Council [GCC] 6 negara,” demikian informasi yang dikutip dari The National pada Jumat (15/3/2019).

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Dari negara-negara itu, Arab Saudi yang pertama kali memberlakukan cukai pada rokok dan minuman berpemanis yakni pada 2017. Kemudian, UEA dan Bahrain menyusul pada tahun yang sama. Sementara itu, Qatar menerapkan pajak pada Januari 2018 dengan menambahkan daging babi dan alkohol.

Negara selanjutnya yakni Kuwait. Meski belum menerapkan pajak selektif, Kuwait telah memiliki rancangan undang-undang yang akan dikenakan kepada produk tembakau, minuman energi, dan minuman ringan.

Dasar penerapan cukai ini juga disebabkan karena survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Oman menunjukkan lebih dari dua pertiga penduduk telah menderita diabetes. Hampir 1 dari 10 orang dewasa merokok dan hampir 40% terpapar asap rokok di rumah atau di tempat kerja.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Selain untuk kampanye hidup sehat, anggota GCC mengenakan pajak sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan negara. Tujuan sin tax yakni untuk mengurangi konsumsi pada komoditas yang tidak sehat dan memanfaatkan pendapatan itu untuk memperbaiki layanan publik.

Tahun lalu, Kepala Komite Ekonomi dan Keuangan Saleh bin Said Masan sempat memprediksi implementasi kebijakan itu akan menambah setidaknya 100 juta omani rial (Rp3,7 triliun) ke dana pemerintah setiap tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun