UNI EROPA

Negara Anggota Uni Eropa Didorong Terapkan Aturan Anti-Pencucian Uang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Juli 2018 | 15:31 WIB
Negara Anggota Uni Eropa Didorong Terapkan Aturan Anti-Pencucian Uang

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Uni Eropa (UE) kian mendorong negara-negara anggotanya untuk segera menerapkan aturan anti pencucian uang (anti money laundering).

Komisioner Eropa untuk Keadilan, Konsumen, dan Kesetaran Gender Vera Jourova mengatakan masih banyak negara anggota UE yang belum mengimplementasikan aturan anti money laundering.

“Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan di sebagian besar negara anggota. Saat ini Komisi Eropa sedang meninjau berbagai kelengkapan untuk menerapkan aturan tersebut dan memasukkannya menjadi aturan hukum nasional,” mengutip dalam pertemuan Komite Khusus Paremen Eropa terkait TAX3 di Brussels, Senin (2/7).

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Sebelumnya pada awal Juni lalu, Komisi Eropa telah melaporkan otoritas pajak Cyprus, Yunani, Irlandia, Luksemburg dan Rumania gagal dalam menerapkan aturan anti money laundering. Negara terkait bisa merujuk kegagalannya tersebut ke Court of Justice European Union (CJEU).

Di samping itu, Jourova rencananya akan memberi laporan kepada anggota parlemen Eropa mengenai negara ketiga yang dianggap berisiko tinggi terhadap praktik pencucian uang. Laporan pertama ini baru akan diserahkan pada akhir tahun 2018.

Adapun metode yang digunakan untuk menilai suatu negara dalam laporan itu meliputi peninjauan volume transaksi, koneksi ke UE dan data kuantitatif lainnya. Menurutnya negara yang tercatat dalam laporannya harus segera menerapkan aturan anti pencucian uang untuk menghindari semakin memburuknya reputasi negara terkait.

Namun, seperti dilansir Tax Notes International, Jourová tidak mengkonfirmasi apakah negara anggota UE akan ditinjau untuk dimasukkan dalam laporannya atau tidak. Karena UE telah dikritik karena tidak memasukkan negara anggotanya sendiri untuk kriteria yang digunakan dalam menyusun daftar negara yang berkategori sebagai tax havens. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik