AMERIKA SERIKAT

Mulai Hari Ini, Pajak Bensin & Solar Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 10:18 WIB
Mulai Hari Ini, Pajak Bensin & Solar Naik

Ilustrasi. (foto: dc.medill.northwestern.edu)

JAKARTA, DDTCNews – Mulai hari ini, Senin (1/7/2019), pajak atas bensin dan solar di Ohio Amerika Serikat (AS) resmi naik. Besaran pajak untuk bensin menjadi 38,5 sen per galon, sedangkan pajak untuk solar menjadi 47 sen per galon.

Kenaikan tarif pajak 10,5 sen per galon (bensin) dan 19 sen per galon (solar) ini berlaku setelah anggaran transportasi – yang termasuk di dalamnya adalah tarif baru pajak bahan bakar – disetujui oleh anggota Parlemen.

“Kenaikan itu diperlukan untuk membayar proyek pembangunan jalan,” kata Gubernur Mike DeWine, seperti dikutip pada Senin (1/7/2019).

Baca Juga:
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Adapun penandatanganan anggaran transportasi sudah dilakukan pada April oleh Mike. Seorang juru bicara Ohio AAA Kimberly Schwind mengatakan perawatan jalan sangat penting sehingga peningkatan pajak menjadi langkah yang tepat.

“Akan lebih mahal dalam jangka panjang jika kita tidak mempertahankan jalan kita. Ban kempes dan kerusakan suspensi yang disebabkan oleh jalan yang tidak dirawat dengan baik, misalnya, dapat membebani pengemudi jauh lebih banyak daripada kenaikan pajak,” katanya.

Selain pajak atas bahan bakar, tiap pengemudi di Ohio juga harus membayar pajak atas cukai federal sebesar 18,4 sen. Dengan demikian, jika tarif baru pajak bahan bakar dikombinasikan dengan pajak federal, tiap pengemudi akan membayar 56,9 sen per galon bensin dan 71,4 sen per galon solar.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Adapaun, tiap Satu sen pajak bahan bakar motor akan menaikkan penerimaan senilai US$66 juta (sekitar Rp930,2 miliar) per tahun bagi pemerintah negara bagian dan lokal. Penerimaan itu untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya, dan jembatan serta beberapa konstruksi baru yang besar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Truk Ohio Thomas A. Balzer mengatakan asosiasinya tidak menentang peningkatan pajak bahan bakar ini. Dia beralasan pajak bahan bakar yang menjadi preferensi asosiasi dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.

“Jika kita akan membayar untuk perbaikan di jalan, yang merupakan tempat kerja kita, untuk membuatnya lebih aman dan lebih baik, ini adalah metode yang kami pilih,” kataya, seperti dilansir wtrf.

Baca Juga:
Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Meskipun ada kenaikan pajak, sambungnya, harga bahan bakar tidak harus dikerek signifikan. Hal ini dikarenakan sekitar 60% harga minya dibentuk dari fluktuasi harga komoditas global. Dengan demikian, kenaikan pajak tidak memainkan porsi besar dalam menentukan harga di level konsumen.

Apalagi, pasokan minyak mentah diperkirakan cukup dan tidak ada gangguan global. Dengan demikian, harga minyak seharusnya stabil musim panas ini. Pada pertengahan pekan lalu, harga rata-rata bahan bakar secara nasional adalah US$ 2,684 per galon. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?