PROVINSI LAMPUNG

Mulai Hari Ini Ada Pemutihan PKB & BBN-KB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:01 WIB
Mulai Hari Ini Ada Pemutihan PKB & BBN-KB Tugu Siger di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Mulai hari ini (17/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Program tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2017.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan tahun ini Pemprov menargetkan penerimaan dari PKB Rp609 miliar dan BBN-KB Rp623 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp75 miliar ditargetkan dari program pemutihan.

“Selain menghapuskan denda, program ini juga bermanfaat untuk mendorong PAD yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur yang masih dibutuhkan,” ungkapnya, Senin (16/10).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Program pemutihan ini berlangsung serentak di 10 Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) induk di seluruh Provinsi Lampung antara lain Samsat Bandarlampung, Rajabasa, Kalianda, Metro, Bandarjaya, Sukadana, Liwa, Kotabumi, Blambanganumpu, Kotaagung, dan Menggala.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka posko Crisis Centre di 10 lokasi tersebut dan beroperasi setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi sampai pukul 6 sore. Menurut Kepala Bapenda Lampung E. Piterdono posko ini fungsinya akan menyeleksi berkas seperti KTP, BPKB, dan STNK.

Crisis Centre ini sebagai antisipasi ketidaklengkapan data dan sumber informasi bagi wajib pajak. Jangan sampai nanti berkasnya bermasalah dan tidak lengkap sehingga mengganggu aktivitas wajib pajak yang tidak ikut pemutihan,” katanya dikutip dari radarlampung.co.id.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Pemutakhiran data wajib pajak ini, lanjut Piterdono, sebagai langkah persiapan menuju pembayaran PKB online. Sebagai informasi, Bapenda juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari adanya calo selama program berlangsung.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Ahmad Yamin mengimbau agar masyarakat umum tidak memutihkan kendaraan bermotor bodong ataupun hasil curian serta tindak kriminalitas lainnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?