JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengubah pola layanan kepada calon investor. Mulai 1 Januari 2020 nanti, BKPM akan menjemput calon investor di Bandara, dan akan mengantarnya langsung ke daerah lokasi investasi.
“Minimal
4 atau 3 hari sebelum ke Jakarta, investor bisa kabari kalau mau datang. Nanti
kita bentuk tim, kita jemput di airport,” kata Kepala BKPM Bahlil
Lahadalia dalam Rapat Peningkatan Kebijakan Investasi Nasional, di Jakarta,
Senin (18/11/2019).
Menurut
dia, penjemputan terhadap investor yang akan menanamkan modalnya langsung di
Bandara itu dilakukan sebagai perubahan pola pelayanan BKPM. Hal ini dilakukan
untuk memutus anggapan bahwa BKPM dan umumnya pihak terkait lainnya tidak
mengurus investasi dengan baik.
Bahlil
mengaku akan menugaskan orang yang berkompeten untuk mendampingi investor
selama mengurus investasi. Orang dimaksud adalah pejabat setingkat eselon III
atau IV di BKPM. Strategi pelayanan itu menjadi salah satu tugas Satgas
Internal yang dibentuk dan dipimpinnya.
Selain
urusan pelayanan, Satgas ini juga memiliki tugas menyelesaikan hambatan
realisasi investasi. “Misalnya ada investor dari Sulawesi Tenggara mau ke BKPM
Pusat, nanti dari daerah kabari yang di pusat. Nanti, ada petugas yang jemput
di airport, ditunjukkan hotelnya, kita antar gratis,” katanya.
Menurut
Bahlil, strategi pelayanan prima seperti itu terbukti cukup membuahkan hasil.
Ia menunjuk contoh, misalnya 53 investor asal Shandong, China, yang mendapatkan
pelayanan prima seperti itu telah memastikan untuk berinvestasi di Jawa Tengah
senilai US$2 miliar.
“Yang
ke Jawa Tengah itu, turun pesawat terus dijemput, lalu ke Jateng ditemani. Kita
mau pastikan, selama ini dianggapnya BKPM atau Indonesia tidak ramah investasi.
Kita ubah itu,” ungkap Bahlil seperti dilansir laman setkab.
Wakil
Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Jhonny Darmawan dalam satu
diskusi di Jakarta baru-baru ini mengatakan pelaku usaha menilai faktor utama
yang membuat investor asing berpikir dua kali untuk investasi di Indonesia
adalah kurangnya kepastian hukum dari pemerintah.
"Masalahnya
kenapa [investor] enggak mau masuk ke Indonesia? Karena tidak ada kepastian
hukum, Kepastian hukum ini sangat penting dalam menarik investor asing untuk
menanam modal. Pasalnya, kepastian hukum dapat meyakinkan dan menjamin
keberlangsungan usahanya,” katanya.
Jhonny
mencontohkan investor asing sebelumnya telah dijanjikan akan mendapat insentif
jika menanamkan investasi di Indonesia. Namun, dalam implementasinya selama
kurun 5-6 tahun, investor kerap mendapatkan masalah dengan kepastian hukum. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.