Ilustrasi. (DDTCNews)
PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau terus memudahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), salah satunya dengan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti automated teller machine/ATM.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan mesin khusus itu akan langsung mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Masyarakat pun bisa langsung membayarkan tagihan PBB-nya pada mesin tersebut.
"Awal tahun ini, Insyaallah kami siapkan," katanya, dikutip Rabu (13/1/2021).
Zulhelmi menuturkan Bapenda akan memasang ATM khusus untuk PBB tersebut di beberapa titik publik, seperti kantor Bapenda, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pusat perbelanjaan. Dia berharap ATM PBB tersebut bisa mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, terdapat tiga alasan masyarakat Pekanbaru tidak membayar pajak antara lain seperti pengiriman SPPT tidak sampai ke alamat tujuan, merasa kesulitan ketika ingin membayar pajak, serta memang tidak bersedia membayar pajak.
Zulhelmi meyakini keberadaan ATM untuk membayar PBB tersebut akan memfasilitasi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak.
"Harapan kami di akhir pekan, sambil bawa anak jalan-jalan, [masyarakat] bisa langsung membayar dan cetak SPPT sendiri. Jadi tidak ada alasan susah bayar lagi," ujarnya seperti dilansir halloriau.com.
Selain itu, Bapenda akan menambah 20 unit mesin electronic data capture atau EDC khusus untuk pembayaran PBB. Bapenda bekerja sama dengan BNI untuk pengadaan EDC tersebut agar proses pembayaran PBB di kantor Bapenda lebih cepat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP adalah kemudahan dalam membayar Pajak. sehingga, kiranya untuk mendorong kepatuhan WP pemerintah harus selalu berinovasi demi menciptakan kemudahan pembayaran pajak, seperti yang dilakukan Bapenda Riau.
mempermudah dan memfasilitasi WP dalam membayar pajak dapat memperlancar pendapatan negara. langkah yang baik oleh pemerintah