KOTA PEKANBARU

Mudahkan Wajib Pajak, ATM Khusus untuk Bayar PBB Disiapkan

Dian Kurniati | Rabu, 13 Januari 2021 | 11:30 WIB
Mudahkan Wajib Pajak, ATM Khusus untuk Bayar PBB Disiapkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau terus memudahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), salah satunya dengan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti automated teller machine/ATM.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan mesin khusus itu akan langsung mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Masyarakat pun bisa langsung membayarkan tagihan PBB-nya pada mesin tersebut.

"Awal tahun ini, Insyaallah kami siapkan," katanya, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Zulhelmi menuturkan Bapenda akan memasang ATM khusus untuk PBB tersebut di beberapa titik publik, seperti kantor Bapenda, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pusat perbelanjaan. Dia berharap ATM PBB tersebut bisa mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, terdapat tiga alasan masyarakat Pekanbaru tidak membayar pajak antara lain seperti pengiriman SPPT tidak sampai ke alamat tujuan, merasa kesulitan ketika ingin membayar pajak, serta memang tidak bersedia membayar pajak.

Zulhelmi meyakini keberadaan ATM untuk membayar PBB tersebut akan memfasilitasi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak.

Baca Juga:
Kendala Coretax Terus Diperbaiki, Luhut: Perlahan Bakal Berjalan Baik

"Harapan kami di akhir pekan, sambil bawa anak jalan-jalan, [masyarakat] bisa langsung membayar dan cetak SPPT sendiri. Jadi tidak ada alasan susah bayar lagi," ujarnya seperti dilansir halloriau.com.

Selain itu, Bapenda akan menambah 20 unit mesin electronic data capture atau EDC khusus untuk pembayaran PBB. Bapenda bekerja sama dengan BNI untuk pengadaan EDC tersebut agar proses pembayaran PBB di kantor Bapenda lebih cepat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Januari 2021 | 11:26 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP adalah kemudahan dalam membayar Pajak. sehingga, kiranya untuk mendorong kepatuhan WP pemerintah harus selalu berinovasi demi menciptakan kemudahan pembayaran pajak, seperti yang dilakukan Bapenda Riau.

13 Januari 2021 | 23:39 WIB

mempermudah dan memfasilitasi WP dalam membayar pajak dapat memperlancar pendapatan negara. langkah yang baik oleh pemerintah

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP