KABUPATEN SLEMAN

Mudahkan Pengelola, Setor Retribusi Parkir Kini Lewat Aplikasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 11:40 WIB
Mudahkan Pengelola, Setor Retribusi Parkir Kini Lewat Aplikasi

Ilustrasi. Petugas parkir melakukan pemeriksaan kesehatan di mobil Tim Medis Keliling. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.

SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng BPD DIY dalam meluncurkan aplikasi online pembayaran retribusi parkir.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir (Parikesit) merupakan komitmen prioritas pemerintah menuju Sleman Smart Regency. Selain itu, aplikasi ini juga untuk memudahkan setoran juru parkir ke kas daerah.

"Pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan dengan adanya aplikasi Parikesit," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kustini menuturkan aplikasi Parikesit merupakan hasil kerja sama antara Dishub Sleman dan BPD DIY cabang Sleman. Dia menjelaskan kerja sama akan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada pengelola parkir atau juru parkir.

Dia menilai sosialisasi dan edukasi dibutuhkan seiring dengan beralihnya administrasi retribusi parkir dari sistem manual menjadi sistem digital. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait dengan mekanisme pembayaran retribusi parkir menggunakan QR code.

"Maka diharapkan ke depannya bayar parkir juga bisa nontunai, cukup dengan QRIS saja. Terlebih yang datang ke tempat wisata ini rata-rata juga anak muda ya," tuturnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Plt Kepala Dishub Arip Pramana menerangkan pengelola parkir tidak perlu lagi mendatangi kantor Dishub saat menyetor hasil retribusi ke kas daerah. Mekanisme penyetoran hasil pungutan dilakukan secara daring melalui aplikasi Parikesit yang terhubung dengan sistem BPD DIY.

Peluncuran aplikasi Parikesit merupakan kelanjutan dari program elektronifikasi pendapatan daerah, sekaligus melanjutkan prestasi Pemkab Sleman sebagai salah satu pionir pengelolaan pendapatan asli daerah secara digital.

"Alhamdulillah Kabupaten Sleman pada Maret 2020 mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia, karena menjadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektronifikasi di seluruh Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?