PROVINSI RIAU

Mudahkan Bayar Pajak, Layanan Samsat Drive Thru Segera Diluncurkan

Dian Kurniati | Minggu, 31 Januari 2021 | 09:01 WIB
Mudahkan Bayar Pajak, Layanan Samsat Drive Thru Segera Diluncurkan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau segera meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara drive thru pada sejumlah kantor Samsat.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan layanan pembayaran drive thru menjadi salah satu terobosan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. Dia berharap kemudahan itu bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun ini.

"Wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan," katanya, dikutip Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Herman mengatakan Bapenda masih merancang teknis pemberlakuan sistem pembayaran pajak secara drive thru tersebut. Dia tidak ingin antrean pembayaran pajak kendaraan melalui layanan drive thru terlalu panjang dan justru menimbulkan kemacetan.

Salah satu opsi mencegah antrean kendaraan menumpuk adalah mengatur kapasitas mesin kendaraan. Menurutnya, hanya kendaraan dengan kapasitas sentimeter kubik (cc) tertentu yang boleh membayar pajak melalui sistem drive thru.

Selain itu, Bapenda juga merancang aplikasi pembayaran pajak secara mandiri agar pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor-kantor Samsat. Asal terakses internet, pemilik kendaraan bisa membayar pajak di mana saja.

Baca Juga:
Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

"Kami akan mengusahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," ujarnya, dilansir halloriau.com.

Herman menambahkan penerapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui drive thru dan online juga untuk mencegah masyarakat berkerumun di kantor Samsat. Walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dia tetap khawatir terjadi penularan Covid-19.

Tahun ini Pemprov Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1,27 triliun. Target itu naik 25% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 06 November 2024 | 10:00 WIB KOTA PEKANBARU

Akhir Tahun, Pemkot Berikan Lagi Pemutihan Denda Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi