PROVINSI RIAU

Mudahkan Bayar Pajak, Layanan Samsat Drive Thru Segera Diluncurkan

Dian Kurniati | Minggu, 31 Januari 2021 | 09:01 WIB
Mudahkan Bayar Pajak, Layanan Samsat Drive Thru Segera Diluncurkan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau segera meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara drive thru pada sejumlah kantor Samsat.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan layanan pembayaran drive thru menjadi salah satu terobosan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. Dia berharap kemudahan itu bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun ini.

"Wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan," katanya, dikutip Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Herman mengatakan Bapenda masih merancang teknis pemberlakuan sistem pembayaran pajak secara drive thru tersebut. Dia tidak ingin antrean pembayaran pajak kendaraan melalui layanan drive thru terlalu panjang dan justru menimbulkan kemacetan.

Salah satu opsi mencegah antrean kendaraan menumpuk adalah mengatur kapasitas mesin kendaraan. Menurutnya, hanya kendaraan dengan kapasitas sentimeter kubik (cc) tertentu yang boleh membayar pajak melalui sistem drive thru.

Selain itu, Bapenda juga merancang aplikasi pembayaran pajak secara mandiri agar pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor-kantor Samsat. Asal terakses internet, pemilik kendaraan bisa membayar pajak di mana saja.

Baca Juga:
Akhir Tahun, Pemkot Berikan Lagi Pemutihan Denda Pajak Daerah

"Kami akan mengusahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," ujarnya, dilansir halloriau.com.

Herman menambahkan penerapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui drive thru dan online juga untuk mencegah masyarakat berkerumun di kantor Samsat. Walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dia tetap khawatir terjadi penularan Covid-19.

Tahun ini Pemprov Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1,27 triliun. Target itu naik 25% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 06 November 2024 | 10:00 WIB KOTA PEKANBARU

Akhir Tahun, Pemkot Berikan Lagi Pemutihan Denda Pajak Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:30 WIB KOTA PEKANBARU

Kepatuhan WP Membaik, Bapenda Perlu Jaga Akuntabilitas Pajak Daerah

Minggu, 15 September 2024 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Pemprov Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra