PEREKONOMIAN INDONESIA

Moody's Pertahankan Peringkat Utang RI pada Baa2 dengan Outlook Stabil

Dian Kurniati | Jumat, 11 Februari 2022 | 11:00 WIB
Moody's Pertahankan Peringkat Utang RI pada Baa2 dengan Outlook Stabil

Seorang kurir pesanan daring melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Cideng, Jakarta, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada 10 Februari 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat Baa2 dengan outlook stabil menjadi bentuk pengakuan positif Moody's sebagai salah satu lembaga pemeringkat utama dunia. Menurutnya, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia tetap terjaga, sedangkan prospek ekonomi jangka menengah tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.

"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi dan bauran kebijakan antara Bank Indonesia, pemerintah, dan otoritas lainnya yang efektif," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Perry mengatakan BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik serta mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Selain itu, BI juga akan melanjutkan sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Moody's memandang keputusan mempertahankan peringkat Baa2 dengan outlook stabil sejalan dengan hasil asesmen mengenai ketahanan ekonomi Indonesia serta efektivitas kebijakan moneter dan makroekonomi yang tetap terjaga. Kebijakan reformasi struktural yang ditempuh oleh pemerintah juga diyakini akan mendukung peningkatan investasi dan menopang perbaikan daya saing ekspor.

Di sisi lain, reformasi perpajakan melalui pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan rencana normalisasi kebijakan fiskal diperkirakan dapat mendukung terjaganya beban utang pemerintah.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Moody's memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2 tahun ke depan akan kembali kepada level sebelum pandemi yakni mencapai 5%. Rata-rata tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain yang berada pada peringkat Baa, yaitu 3,7%.

Perkiraan peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung berbagai reformasi struktural yang telah ditempuh pemerintah seperti implementasi UU Cipta Kerja dan UU HPP yang diarahkan untuk perbaikan iklim investasi dan peningkatan penerimaan pemerintah.

Dari sisi fiskal, Moody's memperkirakan beban utang pemerintah masih akan meningkat ke level 42,5% terhadap PDB pada 2023. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada peringkat Baa sebesar 64% PDB.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Kemudian, Moody's menyebut strategi normalisasi kebijakan moneter dan fiskal yang ditempuh bank sentral dan pemerintah merupakan dasar terjaganya kredibilitas kebijakan. Dukungan BI dalam pembiayaan defisit fiskal telah membantu terjaganya stabilitas pasar surat berharga pemerintah sekaligus memberikan ruang alokasi anggaran untuk belanja pemerintah yang lebih produktif.

Sebelumnya, Moody's mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada Baa2 dengan outlook Stabil pada 10 Februari 2020. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan