Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pengguna jasa, khususnya importir, diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menanggapi pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Alasannya, ada banyak modus penipuan yang mencatut nama petugas DJBC yang menyasar pihak-pihak yang diketahui melakukan importasi barang dari luar negeri.
Salah satu modus yang paling sering dipakai, pelaku biasanya memberikan nomor resi palsu disertai dengan foto airway bill (AWB) dan halaman pengecekan barang kiriman yang palsu.
"Korban lantas dihubungi oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai yang menginformasikan bahwa paket tertahan di bea cukai dan diharuskan membayar sejumlah uang untuk pengeluaran barang," tulis DJBC dalam situs resminya, dikutip pada Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, korban biasanya mengenal pelaku dari sosial media. Pada awalnya, pelaku akan mengirimkan barang melalui nominal kecil dengan prosedur yang benar. Setelah barang diterima baik oleh calon korban, akan terjalin kepercayaan dari calon korban kepada pelaku.
Selanjutnya, pelaku akan 'mengirimkan' (pura-pura mengirimkan) barang atau paket dengan nominal yang besar.
Dalam menghubungi calon korban, biasanya pelaku menggunakan nomor handphone dan nomor rekening pribadi. Padahal pelunasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor jelas tidak menggunakan rekening pribadi petugas bea cukai.
"Dalam beberapa kasus, pelaku mengancam korban apabila tidak segera melakukan pembayaran akan dilaporkan ke pihak berwajib dengan berbagai alasan," tulis DJBC.
DJBC meminta masyarakat yang menemui kondisi di atas, misalnya tiba-tiba dihubungi orang yang mengaku dari bea cukai, agar segera melaporkannya kepada DJBC lewat call center resmi. Call center Bravo Bea Cukai bisa dihubungi lewat nomor 1500225.
"Jangan pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Apabila Anda telanjur melakukan transfer sefera buat laporan kepolisian dan segera datang ke kantor cabang bank yang digunakan oleh pelaku untuk dilakukan pemblokiran," kata DJBC. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.