DJBC BANDAR LAMPUNG

Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Dibongkar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 April 2017 | 11:42 WIB
Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Dibongkar

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bandar Lampung mendeteksi modus baru para pemain rokok ilegal. Hal ini terungkap melalui dua kasus yang terungkap pada April ini, tepatnya pada Selasa (5/4) dan Minggu (9/4).

Dikutip dari laman DJBC, modus baru itu dilakukan dengan mengubah cara pengiriman dengan memecah ke partai yang lebih kecil, lalu menggunakan jasa ekspedisi umum dan dicampur serta disamarkan dengan barang-barang lain.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 1,73 juta batang rokok yang dikemas dalam 109 buah karton.

Baca Juga:
NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bandar Lampung Sehat Yulianto mengungkapkan modus baru ini selain menggunakan ekspedisi umum juga memanfaatkan program pemerintah tol laut, namun dapat diketahui oleh petugas.

"Sudah menjadi komitmen DJBC Bandar Lampung untuk melaksanakan tugas dalam melindungi kesehatan masyarakat dan penerimaaan negara, maka modus ini dapat diketahui dan digagalkan," katanya.

Tak hanya dua kasus tersebut, sebelumnya, sepanjang 2016 Bea Cukai Bandar Lampung juga kerap melakukan penindakan atas pengiriman rokok ilegal dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatera. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen