KABUPATEN BANTUL

Mobil Keliling Jemput Setoran Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Februari 2018 | 09:08 WIB
Mobil Keliling Jemput Setoran Pajak

(Foto: bkad.bantulkab.go.id)

BANTUL, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memudahkan masyarakat untuk membayar tagihan pajak. Mobil pajak jadi andalan untuk memaksimalkan penerimaan ke kas daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Sri Ediastuti mengatakan mobil pajak ini disiapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Melalui kebijakan ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat karena tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk membayar pajak.

“Ada dua mobil yang dioperasionalkan untuk jemput bola dan operasional mobil pajak keliling ini sudah terjadwal,” katanya, Kamis (8/2).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Pada hari pertama pengoperasiannya, mobil pajak ini melayani masyarakat yang berada di Desa Tirtosari Kecamatan Kretek. Sebagian besar masyarakat datang untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2)

Langkah BAKD ini tidak lain untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi. Sebagai catatan, kinerja penerimaan pajak di Bantul pada tahun lalu melebihi target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kinerja ciamik tahun lalu hendak dipertahankan melalui kegiatan jemput bola pembayaran pajak langsung kepada masyarakat.

“Tahun lalu realisasinya mencapai 110%. Dari target Rp131 miliar sudah terkumpul Rp145 miliar dan itu tercapai di bulan November,” terang Sri Ediastuti.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Tidak lupa dia memberikan apresiasi kepada masyarakat Bantul yang dengan sadar membayar kewajiban pajaknya. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah telah memberikan pengharaan kepada wajib pajak teladan se-Kabupaten Bantul tahun lalu.

“Apresiasi diberikan kepada WP yang membayar pajak daerah secara tertib, tepat waktunya dan tepat jumlahnya. Ada 400 WP yang mendapat penghargaan yang berasal dari kalangan pengusaha, organisasi perangkat daerah, perbankan dan lainnya,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan