KABUPATEN BANTUL

Mobil Keliling Jemput Setoran Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Februari 2018 | 09:08 WIB
Mobil Keliling Jemput Setoran Pajak

(Foto: bkad.bantulkab.go.id)

BANTUL, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memudahkan masyarakat untuk membayar tagihan pajak. Mobil pajak jadi andalan untuk memaksimalkan penerimaan ke kas daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Sri Ediastuti mengatakan mobil pajak ini disiapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Melalui kebijakan ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat karena tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk membayar pajak.

“Ada dua mobil yang dioperasionalkan untuk jemput bola dan operasional mobil pajak keliling ini sudah terjadwal,” katanya, Kamis (8/2).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Pada hari pertama pengoperasiannya, mobil pajak ini melayani masyarakat yang berada di Desa Tirtosari Kecamatan Kretek. Sebagian besar masyarakat datang untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2)

Langkah BAKD ini tidak lain untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi. Sebagai catatan, kinerja penerimaan pajak di Bantul pada tahun lalu melebihi target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kinerja ciamik tahun lalu hendak dipertahankan melalui kegiatan jemput bola pembayaran pajak langsung kepada masyarakat.

“Tahun lalu realisasinya mencapai 110%. Dari target Rp131 miliar sudah terkumpul Rp145 miliar dan itu tercapai di bulan November,” terang Sri Ediastuti.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Tidak lupa dia memberikan apresiasi kepada masyarakat Bantul yang dengan sadar membayar kewajiban pajaknya. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah telah memberikan pengharaan kepada wajib pajak teladan se-Kabupaten Bantul tahun lalu.

“Apresiasi diberikan kepada WP yang membayar pajak daerah secara tertib, tepat waktunya dan tepat jumlahnya. Ada 400 WP yang mendapat penghargaan yang berasal dari kalangan pengusaha, organisasi perangkat daerah, perbankan dan lainnya,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP