PENERIMAAN PAJAK

Misbakhun: Shortfall Pajak Tahun Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 15:48 WIB
Misbakhun: Shortfall Pajak Tahun Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah

JAKARTA, DDTCNews—Selisih kurang antara realisasi dan target penerimaan (shortfall) pajak tahun ini diyakini akan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diimbau untuk memperbaiki kinerjanya.

Anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan dengan data realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2019 yang mencapai 64%, itu berarti setiap bulan selama 10 bulan (Januari-Oktober) capaian penerimaan pajak rata-rata mencapai 6,4% per bulan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

“Dengan skenario penerimaan pajak per bulan 10% pada November-Desember ini, akhir tahun setoran pajak akan mencapai 64%+10%+10% = 84%. Itu berarti, penerimaan pajak mencapai Rp1.325 triliun. Dengan demikian, shortfall-nya tembus rekor Rp252 triliun,” ujarnya, Senin (18/11/2019).

Dalam catatan DDTCNews, Kementerian Keuangan baru Senin pagi (18/11/2019) menyampaikan data penerimaan pajak per 31 Oktober 2019. Penerimaan per 31 Oktober 2019 itu tercatat Rp1.018 triliun atau 64,56% dari target tahun ini Rp1.577 triliun.

“Rp252 triliun itu shortfall tertinggi sepanjang sejarah. Itulah sebabnya pemerintah menambah utang untuk menutup defisit. Karena itu, Menteri Keuangan harus mawas diri dengan tidak tercapainya target pajak tahun ini. Hal ini jelas berdampak besar. Apalagi, rasio pajak juga terus menurun di bawah 9%," kata Misbakhun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

DDTCNews mencatat, shortfall tertinggi dalam sejarah sebelumnya terjadi pada 2016, yaitu Rp245 triliun. Saat itu, penerimaan pajak mencapai Rp1.106 triliun dari target Rp1.355 triliun. Rasio pajak saat itu, berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (audited) dari BPK, hanya 8,91%.

Itulah untuk pertama kalinya rasio pajak menyentuh level di bawah 9%. Pada tahun berikutnya, 2017, rasio pajak mencapai 8,47%, dan tahun berikutnya lagi 2018 mencapai 8,85%. Rasio pajak ini dihitung dari realisasi penerimaan pajak dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) nominal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja di Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019) mengakui penerimaan pajak sampai September 2019 mengalami perlambatan. Perlambatan terjadi pada hampir seluruh sektor perekonomian, sejalan dengan perlemahan ekonomi global.

“Kami melihat indikator ekonomi Indonesia, penerimaan pajak dari berbagai sektor mengalami perlemahan, dampak dari perlemahan ekonomi global. Misalnya, sektor manufaktur yang mengalami penurunan, sehingga setoran pajaknya menurun,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?