KABUPATEN PROBOLINGGO

Meski Low Season, Setoran PAD Sektor Pariwisata Tetap Tinggi

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 April 2018 | 11:18 WIB
Meski Low Season, Setoran PAD Sektor Pariwisata Tetap Tinggi

KRAKSAAN, DDTCNews – Dinas Pemuda Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo mampu meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp456 juta dari sektor pariwisata sepanjang triwulan pertama 2018.

Kepala Disporaparbud Kabupaten Lamongan M. Sidik Widjanarko menyatakan realisasi PAD selama triwulan pertama 2018 sudah mencapai 29,13% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,56 miliar sepanjang tahun 2018.

“Berkat kerja keras seluruh petugas, PAD dari sektor pariwisata di Kabupaten Probolinggo tetap tinggi atau tercapai 29,13% dari target Rp1,56 miliar,” paparnya di Kraksaan, Minggu (15/4).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya realisasi PAD tetap tinggi meskipun sektor pariwisata dalam kondisi low season pada triwulan pertama 2018. Berdasarkan hasil realisasi PAD itu, Sidik merasa optimis target PAD sebesar Rp1,5 miliar bisa dicapai sebelum tutup buku 2018.

Menurutnya upaya itu dilakukan dengan melakukan perbaikan fasilitas pendukung, sekaligus meningkatkan promosi wisata.

“Kami akan membenahi pelayanan dan fasilitasnya dan harap semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Probolinggo, sehingga target PAD 2018 bisa tercapai,” paparnya seperti dilansir wartabromo.com.

Adapun realisasi PAD Kabupaten Probolinggo pada triwulan pertama 2018 tersebut berasal dari sektor-sektor pariwisata seperti Gunung Bromo, Wisma Ucik, Pantai Bentar, air terjun Madakaripura, arung jeram, Ronggojalu, Ranu Segaran dan air panas Tiris. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN