BERITA PAJAK HARI INI

Meski Ada Risiko Pelebaran Shortfall Pajak, Kinerja APBN Aman

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 28 Desember 2018 | 08:16 WIB
Meski Ada Risiko Pelebaran Shortfall Pajak, Kinerja APBN Aman

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak menjelang akhir 2018 menjadi sorotan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (28/12/2018). Apalagi, hingga saat ini, mayoritas kantor pelayanan pajak (KPP) belum memenuhi target yang sudah ditetapkan.

Data terakhir Ditjen Pajak (DJP), baru 25 KPP, atau sekitar 7% dari total 352 KPP yang sudah memenuhi target penerimaan pajak. Dengan demikian, sesuai proyeksi risiko shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – pajak tidak terhindarkan.

Kendati demikian, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan risiko shortfall itu masih bisa ditambal dengan pos penerimaan lainnya, terutama dari sisi PNBP. Ini dikarenakan ada berkah dari harga komoditas, terutama minyak pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Beberapa media nasional juga menyoroti terkait persiapan implementasi penuh Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Pelayanan berbasis internet diharapkan dapat mempercepat dan mengefektifkan proses.

Meskipun hingga saat ini belum seluruh kantor layanan dan pengawasan bea cukai mengimplementasikan PDE Internet, DJBC meyakini implementasi penuh tetap bisa dijalankan mulai 1 Januari 2019.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Dirjen Pajak: APBN Masih Aman

Kendati mencatatkan shortfall pada penerimaan pajak, Dirjen Pajak Robert Pakpahan tidak khawatir. Pasalnya, ada pos penerimaan lain yang bisa menutup kekurangan dari pajak. Ini membuat total keseluruhan pendapatan negara masih relatif terjaga.

“Masih ada shortfall lah karena untuk meralisasikan target yang ada di APBN itu kita harus tumbuh 23,5% dari realisasi tahun lalu. Itu agak terlalu berat karena ekonomi tumbuh secara nominal 5,17%. Namun, APBN sangat-sangat aman,” katanya.

  • Berkah Setoran Migas

Sempat menyentuh US$70 per barel, kenaikan harga minyak pada tahun ini menjadi penolong kinerja APBN. Meskipun ada risiko shortfall penerimaan pajak, ada tambalan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga November 2018, realisasi PNBP mencapai 124,4% dari target dan PPh migas sebesar 156,7% dari target.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Implementasi PDE Internet di 83 Kantor

Pada 2016, pengembangan sistem PDE Internet dilakukan pada 60 kantor pengawasan dan pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Hingga saat ini, sudah ada 83 kantor yang mengimplementasikan PDE Internet.

  • Diprediksi Kembali Melambat, Konsumsi Jadi Penopang

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2018 diprediksi kembali melambat. Hal ini dipengaruhi oleh adanya perang dagang yang menjalar pada perlambatan ekonomi dunia. Namun demikian, untuk Indonesia, konsumsi pemerintah dan rumah tangga diperkirakan masih menjadi penopang. Apalagi, ada kecenderungan peningkatan belanja pada akhir tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target