Ilustrasi. Petugas melayani pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis target investasi senilai Rp817,2 triliun pada 2020 bisa tercapai.
Secara kumulatif, realisasi investasi hingga kuartal III/2020 tercatat mencapai Rp611,6 triliun atau sudah 74,8% dari target. Realisasi tersebut tercatat tumbuh 1,7% secara tahunan, melambat signifikan dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar 12,3%.
"Pada masa awal pandemi Covid-19 banyak orang yang bilang realisasi investasi 2020 hanya akan berkisar Rp600 triliun akibat pandemi, BKPM dinilai terlalu optimis," ujar Bahlil, Jumat (23/10/2020).
Secara lebih terperinci, realisasi penanaman modal asing (PMA) secara kumulatif hingga kuartal III/2020 mencapai Rp301,1 triliun, masih terkontraksi -5,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemudian, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat pada Januari sampai dengan September 2020 tercatat senilai senilai Rp309,9 triliun. Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pertumbuhan 9,3% secara tahunan.
Dari realisasi dalam rupiah, porsi PMDN sedikit lebih besar. Hal ini berbeda dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal III/2019, realisasi investasi PMA lebih dominan dibandingkan PMDN.
Realisasi investasi hingga kuartal III/2019 tercatat senilai Rp601,3 triliun. Dari jumlah realisasi investasi tersebut, PMDN senilai Rp283,5 triliun dan PMA senilai Rp317,8 triliun. Menurut Bahlil, peningkatan realisasi PMDN tidak terlepas dari peran serta BUMN dalam merealisasikan investasi.
"Ternyata BUMN lebih banyak mendorong dari sektor infrastruktur, telekomunikasi, dan listrik. Pada sektor itu, persentasenya lebih banyak BUMN," ujar Bahlil. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.