PODTAX

Menurunkan Biaya Kepatuhan Pajak di Indonesia, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 Desember 2020 | 14:30 WIB
Menurunkan Biaya Kepatuhan Pajak di Indonesia, Seperti Apa?

MENURUT penelitian University of New South Wales bertajuk The Development and Testing of a Diagnostic Tool for Assessing VAT Compliance Costs, biaya atau beban kepatuhan pajak di Indonesia ternyata masih relatif tinggi.

Dosen Ilmu Perpajakan dan Koordinator Tax Education and Research Center (TERC) Universitas Indonesia Christine Tjen mengatakan beban kepatuhan yang tinggi tersebut disebabkan beberapa hal di antaranya terkait dengan SPT.

“Indonesia tercatat masih lemah pada beberapa indikator di antaranya adalah frekuensi dalam melaporkan SPT pajak. Selain itu, ketersediaan perencanaan untuk menurunkan biaya kepatuhan pajak juga minim,” katanya kepada DDTC Podtax.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Indonesia tercatat belum memiliki dokumen perencanaan formal dalam memperbaiki tingginya biaya kepatuhan. Sebaliknya di Australia, perencanaan tersebut justru dilegalkan dalam bentuk kebijakan yang akan diimplementasikan oleh pemerintah.

Christine juga menekankan perlunya kepastian dalam biaya kepatuhan pajak melalui peraturan yang tidak multitafsir serta mengoptimalkan sosialisasi terhadap wajib pajak. Ingin tahu obrolan lengkap dari DDTC PodTax episode kali ini? Yuk simak sekarang melalui Youtube atau Spotify! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Desember 2020 | 08:33 WIB

wahh keren temanya, simpel tapi bikin penasaran

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra