KOTA BATAM

Menuju Smart City, Tata Kelola Pajak Bakal Digital

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juni 2020 | 10:39 WIB
Menuju Smart City, Tata Kelola Pajak Bakal Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews—Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau terus berbenah menuju kota pintar atau smart city, termasuk mengalihkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi serba digital.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan rencana pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital telah sejak lama dipikirkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Saat ini Batam sudah menerapkan [transaksi] nontunai di sebagian sektor. Namun, beberapa sektor pajak dan retribusi daerah masih dalam bentuk tunai," katanya, Kamis (26/6/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Jefridin mengatakan Pemkot berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menyempurnakan konsep digitalisasi pajak dan retribusi daerah. BI menawarkan implementasi QRIS agar tata kelola pajak dan retribusi daerah selayaknya smart city.

Dia berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital bisa segera terealisasi, bahkan untuk semua jenis pelayanan di kota tersebut. Dia juga meyakini layanan serba digital bakal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan penerapan sistem nontunai tentu semua akan tercatat jelas. Transparan, dan goal-nya agar pendapatan daerah bisa maksimal," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala BI Perwakilan Kepri Musni Hardi K Atmaja mengatakan institusinya menawarkan program QRIS untuk memperkuat APBD Batam. Dengan transaksi menjadi nontunai, ia menilai Batam benar-benar akan menjadi smart city.

“QRIS bisa diterapkan untuk retribusi parkir, Trans-Batam, permukiman rusun, hingga penerimaan retribusi sampah," ujarnya dikutip dari Wartakepri.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut transaksi digital saat ini hanya untuk jenis pajak tertentu, yakni pajak hotel, restoran, dan hiburan. Dengan transaksi digital, realisasi setoran ketiga sektor pajak itu tumbuh 30% dari 2018 hingga 2019.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Konsep digitalisasi yang selama ini berjalan di Batam berupa pemasangan tapping box atau alat monitoring transaksi usaha secara online pada mesin kasir. Tapping box itulah yang akan menghitung setiap transaksi di tempat usaha secara otomatis.

Ke depan, ia ingin transaksi semua sektor pajak dan retribusi daerah bisa berjalan secara digital, termasuk pada retribusi parkir dan pajak parkir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN