BINCANG ACADEMY

Menu Insentif Pajak Ternyata Masih Tersedia! Ada Apa Saja?

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:01 WIB

Bincang Academy episode ke-15.

JAKARTA, DDTCNews - Insentif pajak memiliki peran penting sebagai katalis dalam pembangunan bangsa. Hal itu dapat terwujud karena insentif atau relaksasi pajak berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai lokasi investasi, menguatkan konsolidasi fiskal, dan juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Oleh karena itu, insentif pajak dan berbagai fasilitas pajak banyak hadir dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Pembahasan mengenai insentif pajak menarik untuk diulas agar kita dapat memahami outlook kedepannya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Apa yang melatarbelakangi perlunya insentif pajak? Mengapa Indonesia membutuhkan adanya insentif pajak sebagai salah satu instrumen perekonomian kita?

Sejak pandemi Covid-19 berakhir, banyak insentif pajak dalam rangka Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak diperpanjang masa berlakunya. Terkait dengan hal tersebut, apa saja menu insentif pajak yang saat ini masih berlaku di Indonesia? Siapa saja yang berhak memperoleh insentif tersebut?

Lenida Ayumi, Researcher of DDTC Fiscal Research and Advisory memaparkan pandangannya terhadap insentif pajak di Indonesia.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Saksikan Bincang Academy episode 15 melalui link berikut.

https://youtu.be/L2fDtGYodog

Ikuti akun Instagram DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan konten-konten menarik perpajakan lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja