Bincang Academy episode ke-15.
JAKARTA, DDTCNews - Insentif pajak memiliki peran penting sebagai katalis dalam pembangunan bangsa. Hal itu dapat terwujud karena insentif atau relaksasi pajak berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai lokasi investasi, menguatkan konsolidasi fiskal, dan juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Oleh karena itu, insentif pajak dan berbagai fasilitas pajak banyak hadir dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Pembahasan mengenai insentif pajak menarik untuk diulas agar kita dapat memahami outlook kedepannya.
Apa yang melatarbelakangi perlunya insentif pajak? Mengapa Indonesia membutuhkan adanya insentif pajak sebagai salah satu instrumen perekonomian kita?
Sejak pandemi Covid-19 berakhir, banyak insentif pajak dalam rangka Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak diperpanjang masa berlakunya. Terkait dengan hal tersebut, apa saja menu insentif pajak yang saat ini masih berlaku di Indonesia? Siapa saja yang berhak memperoleh insentif tersebut?
Lenida Ayumi, Researcher of DDTC Fiscal Research and Advisory memaparkan pandangannya terhadap insentif pajak di Indonesia.
Saksikan Bincang Academy episode 15 melalui link berikut.
Ikuti akun Instagram DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan konten-konten menarik perpajakan lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.