KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menpan-RB: Formasi CPNS dan PPPK di Pemda Belum Banyak Terisi

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:00 WIB
Menpan-RB: Formasi CPNS dan PPPK di Pemda Belum Banyak Terisi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat masih banyak formasi CPNS dan PPPK yang tidak terisi melalui rekrutmen ASN pada tahun lalu.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan tidak terisinya formasi CPNS dan PPPK banyak terjadi di pemerintah daerah.

"Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55%. Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23% yang tidak terisi," katanya, dikutip pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan sebanyak 1,03 juta ASN pada tahun lalu. Namun, pada kenyataannya, tidak semua kebutuhan diusulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Total formasi yang dibuka pada seleksi 2024 hanya 567.166 formasi. Dari jumlah itu, 20.899 formasi diisi CPNS. Lalu, sebanyak 230.707 formasi diisi oleh PPPK guru, 126.212 formasi diisi oleh PPPK tenaga kesehatan, serta 55.793 formasi diisi oleh PPPK tenaga teknis lainnya.

"Sehingga secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23% dari total formasi yang dibuka," ujar Anas.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Anas berharap kuota formasi ASN bisa terisi pada tahun ini. Dia juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan jabatan dan mendorong instansi mengusulkan formasi secara lebih awal.

Pada tahun ini, pemerintah berencana merekrut ASN sebanyak 2,3 juta orang dengan perincian 429.183 ASN di instansi pusat dan 1,86 juta ASN di instansi daerah.

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," tutur Anas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN