Airlangga Hartarto berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Airlangga Hartarto ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menko Perekonomian.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengubah urusan pemerintahan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Selepas dilantik kembali menjadi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Kemenko Perekomian akan turut mengoordinasikan bidang energi, investasi, hingga pariwisata.
"Ada perubahan dari konsentrasi kantor Kemenko Perekonomian. Saat ini, energi dan investasi akan masuk di bawah Kemenko Perekonomian, dan juga pariwisata," katanya, Senin (21/10/2024).
Airlangga menambahkan Kemenko Perekomian selanjutnya akan fokus menyiapkan kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan cadangan devisa, investasi, dan lapangan kerja.
"Ada amanat yang berat, jadi kita perlu bekerja lebih keras," ujarnya.
Seperti diketahui, Prabowo resmi melantik 53 menteri, kepala badan/lembaga, dan pejabat setingkat menteri di Istana Negara pada hari ini. Dari 53 menteri dan pejabat setingkat menteri tersebut, 7 di antaranya adalah menteri koodinator (menko).
Menko-menko yang dilantik, yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Kemudian, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar; dan Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133P/2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.