PAKISTAN

Menkeu Pakistan Dituding Gelapkan Pajak Selama 20 Tahun

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2017 | 17:45 WIB
Menkeu Pakistan Dituding Gelapkan Pajak Selama 20 Tahun

ISLAMABAD, DDTCNews – Menteri Keuangan Pakistan Ishaq Dar dituding telah membantu Perdana Menteri Nawaz Sharif dan keluarganya dalam melakukan pencucian uang senilai US$15 juta atau Rp200 miliar dan menghindari pajak selama 20 tahun.

Berdasarkan laporan Tim Investigasi Gabungan (JIT) yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung Pakistan, kasus tersebut terkuak setelah Perdana Menteri dan keluarganya terungkap dalam bocornya dokumen Panama Papers.

“Meskipun Perdana Menteri tidak disebutkan dalam dokumen Panama Papers, namun ketiga anaknya diperlihatkan memiliki properti di Inggris melalui perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands,” ungkap Laporan JIT, Senin (17/7).

Baca Juga:
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Menurut JIT, Ishaq Dar mengajukan sebuah pernyataan tertulis di bawah sumpah bahwa dia telah melakukan pencucian uang untuk keluarga Perdana Menteri melalui sebuah akun yang disebut sebagai benami, yang memungkinkan untuk membeli properti dengan nama orang lain.

Menurtnya, Nawaz Sharif dan saudaranya, Kepala Menteri Punjab Shahbaz Sharif telah terlibat dalam kasus pencucian uang senilai US$15 juta. Dalam laporan JIT disebutkan bahwa Nawaz Sharif adalah ketua dari sebuah offshore company dan putrinya Maryam Nawaz adalah pemilik perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands.

Sementara itu, JIT juga mengatakan bahwa Ishaq Dar tidak melaporkan SPT pajak penghasilannya untuk tahun pajak 1981-2002. Adapun, dalam sebuah konferensi pers 11 Juli, Dar menolak tuduhan yang dilaporkan JIT.

JIT, seperti dilansir dalam Tax Notes International, menambahkan bahwa Ishaq Dar telah menginvestasikan £5,5 juta atau Rp95,2 miliar untuk perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab namun tidak mengungkapkan sumber dana tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN