PAKISTAN

Negara Ini Siapkan Sanksi Lebih Tegas terhadap Para Penghindar Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 18 Juni 2024 | 10:00 WIB
Negara Ini Siapkan Sanksi Lebih Tegas terhadap Para Penghindar Pajak

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews - Pemerintah Pakistan akan memblokir perjalanan internasional dan pemutusan layanan telepon seluler bagi penghindar pajak. Rencana ini diuraikan dalam proposal anggaran negara untuk tahun fiskal hingga Juni 2025.

Menteri Keuangan Pakistan Muhammad Aurangzeb menyebut pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar US$46,6 miliar, naik 38% dibandingkan dengan tahun fiskal sebelumnya. Sementara itu, total pengeluaran sebesar US$67 miliar, naik 30% dari tahun fiskal saat ini.

“Setiap orang harus ikut serta dalam jaring [pajak],” katanya, dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Untuk memastikan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah menerapkan sanksi yang lebih tegas bagi wajib pajak terdaftar yang tidak melaporkan SPT. Pemerintah sudah mulai memblokir kartu SIM bagi pelanggan seluler yang didapati melanggar peraturan perpajakan.

Pemblokiran tersebut saat ini dilakukan dalam skala terbatas. Namun, pemerintah berencana untuk memperluas penerapannya setelah anggaran disetujui. Selain itu, pihak yang didapati tak melaporkan SPT juga akan dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga akan mengenakan denda sampai dengan US$700.000 bagi lembaga pemerintah dan perusahaan seperti operator telepon seluler yang gagal mengenakan sanksi terhadap pelanggar pajak.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Akan tetapi, orang yang melakukan ibadah haji, pelajar, dan anak di bawah umur, dikecualikan dari larangan perjalanan internasional tersebut.

Selain mengenakan sanksi yang lebih keras, pemerintah juga menaikkan kenaikan tarif pajak. Adapun kenaikan tarif dan pengenaan sanksi yang lebih keras tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Terlebih, Pakistan kini sedang menegosiasikan extended fund facilities senilai $6 miliar hingga $8 miliar dengan International Monetary Fund (IMF). Salah satu tuntutan utama IMF adalah Pakistan perlu meningkatkan penerimaan pajaknya secara substansial.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Langkah pemerintah tersebut banyak menuai protes. Banyak warga Pakistan yang tidak senang dan mengecam usulan larangan perjalanan internasional.

Seorang pakar pajak bernama Haq menyoroti anggaran tersebut tidak memiliki pajak baru yang menyasar kelompok kaya dan berkuasa. Dia memperingatkan peningkatan tarif pajak yang ada hanya akan menekan pembayar pajak yang sudah terbebani secara berlebihan.

“Target pajak yang tinggi tidak didasarkan pada prinsip pragmatis dalam memperluas basis pajak dan menurunkan tarif. Pajak yang tinggi akan menyebabkan penghindaran pajak lebih lanjut. Hal ini justru akan mendorong transaksi di sektor informal,” jelas Haq. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan