PEMERIKSAAN KARTU KREDIT

Menkeu: Kami Fokus Ke Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 15:02 WIB
Menkeu: Kami Fokus Ke Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan pemeriksaan kartu kredit sampai dengan selesainya program pengampunan pajak.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan penundaan ini dilakukan agar pemerintah dapat fokus menerapkan kebijakan pengampunan pajak.

"Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemeriksaan data kartu kredit ini ditunda dulu, kami ingin fokus pada tax amnesty," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/7).

Baca Juga:
Ajukan ‘Pemisahan NPWP’, WP Istri Ini Diimbau Tetap Gabung NPWP Suami

Bambang menambahkan, hal yang difokuskan pemerintah saat ini adalah mengenai instrumen dari pengampunan pajak. Instrumen pengampunan pajak merupakan wadah sebagai pengelolaan dana, di antaranya menampung harta wajib pajak dan melakukan investasi yang produktif guna meningkatkan perekonomian nasional.

“Hingga saat ini instrumen program pengampunan sudah hampir selesai. Setelah selesai, baru program pengampunan pajak akan siap dilakukan,” tutur Bambang.

Kendati demikian, pemeriksaan kartu kredit ini tetap akan dilanjutkan setelah UU Tax Amnesty berakhir. Artinya, setelah Maret 2017 pemeriksaan transaksi kartu kredit akan kembali dilakukan.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

"Bukan dicabut, itu PMK ditunda setelah tax amnesty selesai. Dijalankan setelah tax amnesty," tutup Bambang.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam aturan tersebut, pemerintah akan melakukan pemeriksaan data kartu kartu kredit pada nasabah perbankan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?