Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/01/2021). (Foto: Humas/Rahmat/setkab.go.id)
JAKARTA, DDTCNews--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.
Menkeu mengatakan pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Badan Wakaf Indonesia dan lembaga terkait meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, yaitu edukasi dan sosialisasi yang diharapkan meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.
“Gerakan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat dan luas, serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah ,” ujarnya pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/01/2021).
Menkeu menambahkan sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf uang telah terkumpul mencapai Rp328 miliar, sedangkan project-based wakaf mencapai Rp597 miliar.
Selain itu, tahun lalu BWI dan para nazir (pengelola) memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikannya pada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan yang imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.
“Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk Cash Wakaf Linked Sukuk,” tambahnya seperti dilansir setkab.go.id.
Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.
Dengan pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bsi)
Sumber: https://setkab.go.id/menkeu-gerakan-nasional-wakaf-uang-dukung-pertumbuhan-ekonomi-syariah/
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.