EKONOMI SYARIAH

Menkeu: Gerakan Nasional Wakaf Uang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:01 WIB
Menkeu: Gerakan Nasional Wakaf Uang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/01/2021). (Foto: Humas/Rahmat/setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.

Menkeu mengatakan pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Badan Wakaf Indonesia dan lembaga terkait meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, yaitu edukasi dan sosialisasi yang diharapkan meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“Gerakan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat dan luas, serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah ,” ujarnya pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/01/2021).

Baca Juga:
Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Menkeu menambahkan sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf uang telah terkumpul mencapai Rp328 miliar, sedangkan project-based wakaf mencapai Rp597 miliar.

Selain itu, tahun lalu BWI dan para nazir (pengelola) memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikannya pada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan yang imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

“Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk Cash Wakaf Linked Sukuk,” tambahnya seperti dilansir setkab.go.id.

Baca Juga:
Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.

Dengan pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bsi)
Sumber: https://setkab.go.id/menkeu-gerakan-nasional-wakaf-uang-dukung-pertumbuhan-ekonomi-syariah/

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra