FIA UNIVERSITAS INDONESIA

Mengulik Isu Kebijakan Pajak Terkini Bersama Dirjen Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 13 Oktober 2017 | 15:07 WIB
Mengulik Isu Kebijakan Pajak Terkini Bersama Dirjen Pajak

Ilustrasi. (FIA UI & Poltax)

JAKARTA, DDTCNews – Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI bekerja sama dengan Klaster Riset Poltik Perpajakan, Kesejahteraan & Ketahanan Nasional (POLTAX), serta Klaster Riset Governansi dan Akuntablitas Perpajakan (GAP) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk Kebijakan Perpajakan Untuk Kesejahteran Rakyat.

Kuliah umum tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Oktober 2017 pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F Lantai 2, Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ditjen Pajak Ken Dwijugiasteadi akan hadir sebagai pembicara pada kuliah umum itu. Acara ini akan mengulas persoalan dalam kebijakan pajak terkini, salah satunya terkait pajak e-commerce.

Baca Juga:
Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Sebagaimana dipahami, kebijakan pajak tidak pernah berada di ruang hampa atau terlepas dari perubahan yang terjadi di dalam lingkungan kebijakan seperti lingkungan politik, ekonomi maupun teknologi informasi.

Saat ini, perubahan teknologi informasi misalnya, telah mendorong terjadinya transformasi praktik bisnis di berbagai negara dari bersifat tradisional menjadi non tradisional seperti perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).

Di satu sisi, e-commerce berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, paradoks dengan fenomena ini, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi otoritas pajak di berbagai negara terkait aspek pemajakan atas e-commerce.

Baca Juga:
Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Karakteristik yang khas dari bisnis ini menimbulkan sejumlah diskursus di kalangan akademisi maupun praktisi antara lain tentang pemajakan atas borderless transaction yang menghasilkan stateless revenue.

Dinamika lingkungan kebijakan yang menyerupai turbulence dewasa ini memerlukan respons dan antisipasi desain kebijakan yang tepat, agar di satu sisi negara tidak kehilangan potensi penerimaannya.

Namun sisi lain, dunia usaha serta masyarakat juga tidak terbebani dengan biaya kepatuhan yang terlalu besar sehingga mengganggu efisiensi dan produktivitas serta berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Kuliah umum ini terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis).Peserta akan mendapat snack dan sertifikat. Informasi lebih lanjut seputar acara dapat menghubungi Dhanika (081289699964) atau Fara (087886641144).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP