FIA UNIVERSITAS INDONESIA

Mengulik Isu Kebijakan Pajak Terkini Bersama Dirjen Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 13 Oktober 2017 | 15:07 WIB
Mengulik Isu Kebijakan Pajak Terkini Bersama Dirjen Pajak

Ilustrasi. (FIA UI & Poltax)

JAKARTA, DDTCNews – Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI bekerja sama dengan Klaster Riset Poltik Perpajakan, Kesejahteraan & Ketahanan Nasional (POLTAX), serta Klaster Riset Governansi dan Akuntablitas Perpajakan (GAP) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk Kebijakan Perpajakan Untuk Kesejahteran Rakyat.

Kuliah umum tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Oktober 2017 pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F Lantai 2, Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ditjen Pajak Ken Dwijugiasteadi akan hadir sebagai pembicara pada kuliah umum itu. Acara ini akan mengulas persoalan dalam kebijakan pajak terkini, salah satunya terkait pajak e-commerce.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Sebagaimana dipahami, kebijakan pajak tidak pernah berada di ruang hampa atau terlepas dari perubahan yang terjadi di dalam lingkungan kebijakan seperti lingkungan politik, ekonomi maupun teknologi informasi.

Saat ini, perubahan teknologi informasi misalnya, telah mendorong terjadinya transformasi praktik bisnis di berbagai negara dari bersifat tradisional menjadi non tradisional seperti perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).

Di satu sisi, e-commerce berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, paradoks dengan fenomena ini, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi otoritas pajak di berbagai negara terkait aspek pemajakan atas e-commerce.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Karakteristik yang khas dari bisnis ini menimbulkan sejumlah diskursus di kalangan akademisi maupun praktisi antara lain tentang pemajakan atas borderless transaction yang menghasilkan stateless revenue.

Dinamika lingkungan kebijakan yang menyerupai turbulence dewasa ini memerlukan respons dan antisipasi desain kebijakan yang tepat, agar di satu sisi negara tidak kehilangan potensi penerimaannya.

Namun sisi lain, dunia usaha serta masyarakat juga tidak terbebani dengan biaya kepatuhan yang terlalu besar sehingga mengganggu efisiensi dan produktivitas serta berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Kuliah umum ini terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis).Peserta akan mendapat snack dan sertifikat. Informasi lebih lanjut seputar acara dapat menghubungi Dhanika (081289699964) atau Fara (087886641144).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra