FOKUS AKHIR TAHUN

Mengoptimalisasi Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2022 | 11:30 WIB
Mengoptimalisasi Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko

KEPATUHAN wajib pajak menjadi salah satu agenda pajak yang akan diprioritaskan otoritas pajak pada tahun depan. Terlebih, compliance risk management (CRM) yang terkoneksi dengan coretax administration system (CTAS) bakal di-deploy pada September 2023.

Saat ini, Ditjen Pajak (DJP) memang tengah giat membenahi pemanfaatan data menuju Data Driven Organization. Data dipandang merupakan aset penting yang perlu dikelola agat dapat memberikan manfaat yang optimal.

Nah, CRM ini menjadi langkah awal DJP menuju Data Driven Organization. Saat ini, CRM dengan beberapa fungsi sedang dikembangkan, yaitu ekstensifikasi, pengawasan dan pemeriksaan, penagihan, transfer pricing, edukasi, penilaian, penegakan hukum, pelayanan, dan keberatan.

Baca Juga:
Mengemas Ulang Insentif Pajak, Hadapi Dinamika Lanskap Pajak Global

DJP pun sudah menyusun timeline pengembangan CRM dan BI. Jika melihat timeline tersebut, 2023 menjadi tahun terakhir bagi DJP untuk menyiapkan integrasi CRM dan BI terkoneksi dengan CTAS sebelum pada 2024 diimplementasikan secara penuh.

Pada saat bersamaan, DJP juga tengah merancang pembentukan komite kepatuhan yang akan menjadi operator dalam pemanfaatan CRM. Bisa dikatakan kehadiran komite kepatuhan ini akan melengkapi pemanfaatan CRM dalam menentukan risiko kepatuhan wajib pajak.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, komite kepatuhan akan membuat pemanfaatan CRM akan menjadi lebih efektif sehingga perlakuan terhadap wajib pajak akan lebih akurat sesuai dengan risikonya.

Baca Juga:
Meninjau Kembali Insentif Pajak, Memacu Daya Saing

“Jadi dibentuk dedicated unit yang memikirkan mengenai CRM ini. Karena [CRM] ini bukan proses yang sederhana,” katanya.

Selain itu, terdapat beberapa isu lainnya yang diulas —masih berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak—seperti penunjukkan pihak lain, penguatan peran pihak ketiga, hak-hak wajib pajak, kepatuhan formal, dan lain sebagainya.

Untuk mengupas berbagai topik tersebut, fokus edisi kali ini mengambil tema Mengoptimalisasi Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko. Fokus kali ini masih menjadi bagian dari Fokus Akhir Tahun bertajuk Bergegas di Tengah Perubahan Dunia Pajak.

Baca Juga:
Pemda, Manfaatkan Sisa Setahun

Sebagai informasi kembali, dalam Fokus Akhir Tahun kali ini, DDTCNews membagi topik ke dalam beberapa edisi yang akan terbit 2 kali seminggu (Selasa dan Kamis).

DDTCNews juga akan menyajikan hasil wawancara dengan berbagai narasumber yang kredibel memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai melewatkan tiap edisinya! Selamat membaca!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Januari 2023 | 10:33 WIB ROUND UP FOKUS

Mengemas Ulang Insentif Pajak, Hadapi Dinamika Lanskap Pajak Global

Selasa, 10 Januari 2023 | 10:25 WIB FOKUS

Meninjau Kembali Insentif Pajak, Memacu Daya Saing

Selasa, 03 Januari 2023 | 13:15 WIB TAJUK PAJAK

Pemda, Manfaatkan Sisa Setahun

Selasa, 03 Januari 2023 | 12:00 WIB ROUND UP FOKUS

Berharap Proses Panjang Perda Pajak Daerah Berakhir Manis

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?