KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Minta Pemda Segera Pastikan Kecukupan Bahan Pangan

Muhamad Wildan | Selasa, 11 April 2023 | 10:15 WIB
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Pastikan Kecukupan Bahan Pangan

Ilustrasi. Calon pembeli memilih telur yang dijual di pasar swalayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Memasuki bulan Ramadhan, pengusaha ritel memberikan promosi berupa potongan harga sekitar Rp5 ribu hingga Rp20 ribu lebih murah dibandingkan harga di pasaran untuk menarik konsumen berbelanja. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan meminta pemerintah daerah untuk segera menggelar rapat koordinasi guna memastikan kecukupan bahan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Menteri Perdagangan Tito Karnavian mengatakan jika pemerintah daerah (pemda) tak mampu menyelesaikan persoalan ketersediaan bahan pangan di daerahnya masing-masing maka pemerintah pusat bakal melakukan intervensi.

"Baik kepada Bulog, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk dapat dilakukan intervensi sesuai dengan masalah yang dihadapi," katanya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sebelum pemerintah pusat melakukan intervensi, lanjut Tito, pemda perlu terlebih dahulu mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi seperti mencairkan bansos serta melakukan koordinasi antardaerah guna memastikan kecukupan pasokan.

"Kalau kurang, segera cek dan lakukan kerja sama antardaerah atau koordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan lain-lain untuk mencukupi suplai daerah masing-masing," tuturnya.

Pemda juga perlu secara mandiri memberikan subsidi transportasi atas ongkos pengangkutan. Melalui langkah tersebut, harga komoditas bakal lebih terjangkau.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Jadi, dijual dengan harga yang sama dengan harga pembeliannya di daerah itu. Ini harus digencarkan selama 2 minggu ini menjelang lebaran," ujar Tito.

Sebagai informasi, inflasi pada Maret 2023 mencapai 4,97%. Angka itu melambat ketimbang inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 5,47%.

Menurut Badan Kebijakan Fiskal (BKF), perlambatan laju inflasi disebabkan oleh pengendalian harga pangan yang dilakukan oleh pemerintah menjelang Ramadan.

Melalui upaya-upaya yang telah dilakukan, lanjut BKF, inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat melambat dari 7,62% pada Februari 2023 menjadi 5,83% pada Maret 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan