PEMILU AMERIKA SERIKAT

Menang Pemilu Ulang Georgia, Agenda Pajak Biden Belum Tentu Mulus

Muhamad Wildan | Minggu, 10 Januari 2021 | 08:01 WIB
Menang Pemilu Ulang Georgia, Agenda Pajak Biden Belum Tentu Mulus

Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden. (Foto: CBS/Getty Images/theverge.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Agenda reformasi pajak yang diusung Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden belum tentu berjalan mulus meski 2 calon anggota Senat AS dari Partai Demokrat memenangkan pemilu ulang di Georgia.

Partner RubinBrown's Tax Services Group Tony Nitti mengatakan meski Partai Demokrat berhasil menguasai kursi Senat AS, belum tentu semua anggota Senat dari Partai Demokrat mendukung kebijakan pajak yang diusung Biden.

"Komposisi kursi Senat AS terbagi rata 50-50 antara kedua partai, dengan demikian semua anggota Senat Partai Demokrat memiliki kemampuan untuk menggagalkan proposal pajak yang diusung Biden," ujar Nitti seperti dilansir cnbc.com, dikutip Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Menurut Nitti, masih terdapat banyak anggota Senat AS dari Partai Demokrat yang cenderung moderat. Anggota Senat yang lebih moderat dipandang tidak akan sepenuhnya mendukung agenda kenaikan tarif pajak oleh Biden di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ia berpandangan beberapa anggota parlemen baik Senat maupun Kongres akan lebih memprioritaskan beleid-beleid mengenai stimulus ekonomi untuk pandemi Covid-19 daripada membahas perubahan kebijakan pajak.

Seperti diketahui, Biden berencana untuk merombak kebijakan pajak yang diusung oleh Presiden Donald Trump dan tertuang dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA).

Baca Juga:
Prabowo Temui Presiden AS di Gedung Putih, Ada 4 Topik yang Dibahas

Selama kampanye pemilihan presiden, Biden mengungkapkan akan menaikkan tarif pajak korporasi 21% menjadi 28%. Tarif tertinggi pajak penghasilan orang pribadi juga akan ditingkatkan dari 37% menjadi 39,6%.

Lapisan penghasilan kena pajak dalam TCJA juga akan diubah. Selanjutnya, tarif pajak atas capital gains bagi wajib pajak dengan penghasilan di atas US$1 juta akan ditingkatkan dari 20% menjadi 39,6%.

Threshold nominal warisan dan hadiah yang dibebaskan dari pajak warisan dan pajak hadiah juga akan diturunkan. Threshold akan diturunkan dari US$11,7 juta pada TCJA menjadi US$3,5 juta per individu untuk warisan sebesar US$1 juta untuk hadiah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 13 November 2024 | 10:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Prabowo Temui Presiden AS di Gedung Putih, Ada 4 Topik yang Dibahas

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden AS Kembali Usulkan Kenaikan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra