KULIAH UMUM FEB UNSOED

Membayar Pajak Adalah Bentuk Bela Negara

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2019 | 18:40 WIB
Membayar Pajak Adalah Bentuk Bela Negara

Penyerahan apresiasi kepada pembicara kuliah umum Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Hadanu dari Dekan FEB Unsoed Suliyanto.(Foto: Unsoed.ac.id)

PURWOKERTO, DDTCNews Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bekerja sama dengan Tax Center FEB Unsoed dan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar kuliah umum bertajuk ‘Bela Negara Melalui Pajak’.

Kuliah umum yang digelar di Gedung Roedhiro FEB Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah itu dibuka secara langsung oleh Dekan FEB Unsoed Suliyanto. Dalam sambutannya, dia menjelaskan pentingnya bela negara sebagai bentuk kecintaan terhadap negara.

“Tema bela negara ini sangat menarik. Bela negara merupakan aksi nyata kecintaan kita terhadap negara. Di era kemerdekaan ini, salah satu bentuk bentuk bela negara adalah dengan membayar pajak,” ujarnya dilansir dari lama resmi Unsoed, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Suliyanto menambahkan pajak memiliki peran penting karena digunakan untuk membiayai kegiatan rutin pemerintahan dan melanjutkan pembangunan. Tanpa adanya pembayaran pajak maka negara secara ekonomi dan politik akan lemah. Oleh karena itu, menurutnya, membayar pajak merupakan bentuk bela negara dari warga negara yang baik.

Selain itu, kuliah umum ini menghadirkan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Hadanu sebagai pembicara utama. Dia memaparkan peran strategis pajak sebagai sumber pembangunan negara.

“Penerimaan pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim risiko serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa,” ujarnya kepada para mahasiswa yang hadir.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Lebih lanjut disampaikan bahwa pajak merupakan kontrbusi wajib terhadap negara, yang dipaksakan berdasarkan undang-undang tanpa kontrapretasi langsung. Pendapatan negara terbesar pun diperoleh dari pajak.

Untuk itu, lanjut Rida, edukasi mengenai kesadaran pajak di perguruan tinggi perlu ditingkatkan. Ini juga bisa dijalin melalui kerja sama (MoU) melalui pengembangan pembelajaran dan kurikulum, pengembangan teknologi, serta riset di bidang perpajakan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?