KEPATUHAN PAJAK

Mayoritas WP Pakai E-Filing, Sri Mulyani Justru Pakai Manual, Kenapa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 18:45 WIB
Mayoritas WP Pakai E-Filing, Sri Mulyani Justru Pakai Manual, Kenapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak rutin melakukan kampanye untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih melaporkan SPT Tahun secara manual.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mempunyai alasan khusus mengapa masih memakai cara tradisional dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Pekerjaan sebagai menteri, menurutnya, menyebabkan adanya kerumitan tersendiri dalam melaporkan kewajiban pajak.

“[Masih manual] karena ada penyesuaian kemarin, harus dilakukan untuk beberapa hal,” katanya di KPP Tebet, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Menurutnya, penyampaian SPT secara manual bukan menjadi pilihan idealnya. Pasalnya, selama bermukim di Amerika Serikat, dia rutin menyampaian SPT melalui saluran e-Filing. Ketika menjabat kembali sebagai Menkeu pada 2016, dia beralih pada cara manual.

Satu hal yang membedakan metode pelaporan SPT tersebut adalah dimensi pekerjaan yang dia emban saat di Bank Dunia yang tertata rapih dalam aspek penghasilan. Hal tersebut kemudian memudahkan penyampaian SPT dengan cara elektronik.

“Waktu saya di Amerika Serikat pakai e-Filing terus karena waktu di sana kan gajinya jelas. Terus, peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan sehingga saya jadi lebih mudah pakai e-Filing,” tuturnya.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Meskipun masih menggunakan metode lawas, dia mengapresiasi penggunaan saluran elektronik untuk menyampaikan SPT Tahunan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan kampanye otoritas pajak untuk menggunakan saluran digital dalam menyampaikan laporan tahunan pajak.

“Kalau lihat total persentase sekarang 94% pakai e-Filing berarti mereka menganggap itu mudah dan bisa dikerjakan sendiri,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi