Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak rutin melakukan kampanye untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih melaporkan SPT Tahun secara manual.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mempunyai alasan khusus mengapa masih memakai cara tradisional dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Pekerjaan sebagai menteri, menurutnya, menyebabkan adanya kerumitan tersendiri dalam melaporkan kewajiban pajak.
“[Masih manual] karena ada penyesuaian kemarin, harus dilakukan untuk beberapa hal,” katanya di KPP Tebet, Jumat (29/3/2019).
Menurutnya, penyampaian SPT secara manual bukan menjadi pilihan idealnya. Pasalnya, selama bermukim di Amerika Serikat, dia rutin menyampaian SPT melalui saluran e-Filing. Ketika menjabat kembali sebagai Menkeu pada 2016, dia beralih pada cara manual.
Satu hal yang membedakan metode pelaporan SPT tersebut adalah dimensi pekerjaan yang dia emban saat di Bank Dunia yang tertata rapih dalam aspek penghasilan. Hal tersebut kemudian memudahkan penyampaian SPT dengan cara elektronik.
“Waktu saya di Amerika Serikat pakai e-Filing terus karena waktu di sana kan gajinya jelas. Terus, peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan sehingga saya jadi lebih mudah pakai e-Filing,” tuturnya.
Meskipun masih menggunakan metode lawas, dia mengapresiasi penggunaan saluran elektronik untuk menyampaikan SPT Tahunan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan kampanye otoritas pajak untuk menggunakan saluran digital dalam menyampaikan laporan tahunan pajak.
“Kalau lihat total persentase sekarang 94% pakai e-Filing berarti mereka menganggap itu mudah dan bisa dikerjakan sendiri,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.