KABUPATEN BOGOR

Mayoritas Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Februari 2021 | 09:44 WIB
Mayoritas Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Depan

Ilustrasi. 

BOGOR, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat adanya piutang pajak sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun pada 2020.

Mengingat masih tingginya saldo piutang pajak pada tahun lalu, Kepala Bappenda Arif Rachman pun mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pemutihan yang berlaku hingga 31 Maret 2021.

“Kami imbau agar program empat relaksasi pajak ini dimanfaatkan sebaik mungkin karena Bappenda memberikan diskon hingga 25%," ujar Arif, dikutip pada Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 1/2021, ada fasilitas pengurangan pokok piutang PBB sebesar 25% dan penghapusan sanksi administrasi atas seluruh piutang PBB sampai dengan tahun pajak 2011. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan mulai 4 Januari hingga 31 Desember 2021.

Pada perbup tersebut, terdapat pula fasilitas penghapusan sanksi atas piutang PBB tahun pajak 2012 hingga 2020. Fasilitas ini hanya berlaku pada 4 Januari hingga 31 Maret 2021.

Pada Perbup No. 2/2021, Pemkab Bogor juga memberikan fasilitas pajak berupa diskon pokok pajak sebesar 10% atas PBB tahun pajak 2021. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak harus membayar PBB terutang sebelum 31 Maret 2021.

Baca Juga:
Akhir Tahun, Kabupaten Ini Kembali Adakan Pemutihan Pajak

Melalui Perbup No. 3/2021, pemkab juga memberikan penghapusan sanksi administrasi atas pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, serta penerangan jalan. Fasilitas ini diberikan hingga masa pajak Februari 2021 dan diberikan atas pembayaran pajak sebelum 31 Maret 2021.

"Harapannya ada peningkatan pembayaran pajak pada kuartal I/2021 dan berkurangnya piutang pajak di tengah masa pandemi Covid-19," kata Arif, seperti dilansir inilahkoran.com.

Dengan pemberian beragam fasilitas ini, Arif berharap target penerimaan pajak pada 2021 bisa tercapai. Tahun ini, penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor ditargetkan senilai Rp1,8 triliun, sama dengan target yang diterapkan pada tahun sebelumnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 09:43 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN GRESIK

Akhir Tahun, Kabupaten Ini Kembali Adakan Pemutihan Pajak

Rabu, 11 Desember 2024 | 20:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Pemprov Jakarta Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember, Manfaatkan!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?