SELEKSI HAKIM AGUNG

Mayoritas Calon Hakim Agung dari Hakim Karier, KY: Hanya Kebetulan

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:30 WIB
Mayoritas Calon Hakim Agung dari Hakim Karier, KY: Hanya Kebetulan

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengaku tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon hakim agung (CHA) berlatar belakang hakim karier dalam setiap tahapan seleksi.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan mayoritas peserta seleksi CHA pada periode ini memang berlatar belakang hakim karier. Oleh karena itu, wajar bila CHA yang dinyatakan lolos mayoritas adalah mereka yang berlatar belakang hakim karier.

"Secara penilaian kita tidak melakukan diskriminasi terhadap hakim karier maupun nonkarier. Jadi jumlah pendaftarnya [hakim karier] memang lebih banyak," kata Mukti, dikutip pada Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Dengan demikian, dominannya jumlah CHA berlatar belakang hakim karier yang lolos dari seleksi CHA di KY adalah kebetulan semata. "Kita melakukan tahapan-tahapan seleksi, di situ ada seleksi sehingga kompetisi itu menghasilkan yang terbaik. Bahwa kebetulan banyak yang hakim karier, ya itu memang dari apa yang kita lakukan selama proses rekrutmen," ujar Mukti.

Perlu diketahui, tercatat ada 9 CHA yang dinyatakan lolos dari seluruh tahapan seleksi di KY. Dari 9 nama yang lolos tersebut, 8 di antaranya memiliki latar belakang jabatan di lembaga yudikatif.

Hanya ada 1 CHA yang merupakan pejabat di lembaga eksekutif yakni Auditor Utama Inspektorat II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Diana Malemita Ginting. Diana mengikuti seleksi dalam rangka mencalonkan diri sebagai hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selain Diana, CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan lolos dari seluruh tahapan seleksi di KY adalah L.Y. Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi. Keduanya merupakan hakim Pengadilan Pajak.

Setelah dinyatakan lulus oleh KY, 9 nama CHA tersebut diserahkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test yang digelar oleh Komisi III DPR. "Proses ini selanjutnya menjadi kewenangan penuh DPR. Biasanya DPR akan menyelenggarakan fit and proper, dan itu terbuka biasanya, bisa dilihat di kanal-kanal medsos," ujar Mukti Fajar.

CHA yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR akan mendapatkan persetujuan untuk menjadi hakim agung melalui rapat paripurna DPR. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi