Ilustrasi pembayaran PBB di Kantor Pos. (Foto: mediajurnal.com)
BATAM, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam optimistis realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan melampaui target Rp105 miliar. Hal ini tercermin dari realisasi penerimaan PBB pada triwuan II yang sudah mencapai 97% dai target.
Kepala Dispenda Kota Batam Jefridin meyakini penerimaan PBB menjelang Desember 2016 nanti bisa terpenuhi. Pasalnya, menurut Jefridin tahun ini ada peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran PBB di Batam.
“Jika tahun lalu pencapaian di triwulan II hanya 81%, tahun ini di waktu yang sama pencapaiannya sudah berhasil menerima 97%. Ini berarti ada peningkatan sebesar 16% dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Selasa (6/9).
Jefridin mengatakanpemerintah juga harus terus berupaya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB, salah satu caranya dengan menggelar sosialisasi yang disampaikan melalui media hingga ke tingkat kelurahan.
Selain itu, seperti dilansir dari batampos.co.id, diberlakukannya denda bagi wajib pajak yang telat membayar atau menghindari pembyaran menjadi salah satu faktor yang membuat wajib pajak menjadi taat dalam membayar pajak.
“Ada denda sebesar 2% jika wajib pajak telat membayar kewajiban PBB nya,” tutur jefridin.
Pembayaran pajak, lanjutnya, sering kali dilakukan apabila mendekati waktu jatuh tempo yang diberikan. Selama periode Agustus ini saja, Dispenda menerima hingga Rp50 miliar dari setoran PBB. “Sudah mendekati deadline, jadi mereka pada bayar pajak,” imbuhnya.
Disinggung mengenai daerah dengan PBB terbesar, Jefridin mengatakan Kecamatan Batam Kota masih menjadi penyumbang terbesar PBB, jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya. “Jumlahnya saya lupa, tapi mereka punya market penyumbang terbesar,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.