KABUPATEN MALANG

Masuk November 2020, Setoran Pajak Surplus Rp8 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 November 2020 | 20:00 WIB
Masuk November 2020, Setoran Pajak Surplus Rp8 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.

Plt. Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp221 miliar hingga akhir Oktober 2020. Jumlah tersebut sudah melampaui target penerimaan pajak daerah tahun ini senilai Rp213,5 miliar.

"Kami memang mengupayakan target pajak daerah terpenuhi pada akhir bulan lalu, tapi ternyata bisa surplus," katanya dikutip Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Made menerangkan realisasi penerimaan senilai Rp221 miliar menjadikan surplus penerimaan saat memasuki November mencapai sekitar Rp8 miliar. Menurutnya, realisasi penerimaan PAD dari pajak daerah masih terbuka lebar untuk terus meningkat sampai tutup tahun.

Pada pekan pertama November 2020, Bapenda sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp326 juta. Angka realisasi penerimaan tersebut masuk kas pemda pada 1—2 November 2020 dan akan terus bertambah sampai 31 Desember 2020.

"Jadi angka surplus pajak daerah masih ada kemungkinan untuk terus mengalami peningkatan," tutur Made.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menurut Made, realisasi pajak daerah tahun ini mengulang capaian pada tahun fiskal 2019. Tahun lalu, pemkab memasang target pajak daerah sebesar Rp266,5 miliar. Namun, realisasi penerimaan tahun lalu untuk pajak daerah mencapai Rp298,2 miliar.

Target pajak yang terpenuhi tahun ini tidak terlepas dari adanya perubahan APBD Kabupaten Malang akibat pandemi virus Corona. Target dalam pendapatan daerah lantas disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi.

"Kalau tahun lalu itu surplus pajak daerah nyaris mencapai 12% dari target yang sudah ditentukan," ujarnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN