Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
JAKARTA, DDTCNews - Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu memupuk rasa cinta kepada negara.
Heru mengatakan kecintaan kepada negara harus terus ditingkatkan, terutama pada era perkembangan teknologi digital. Menurutnya, bentuk kecintaan kepada negara dapat diwujudkan dengan menjaga integritas dan tidak korupsi.
"Bagaimana jangan pernah lelah mencintai negeri ini diartikan dengan jangan korupsi. Kalau kita mencintai negeri ini, kita juga harus konkret sampai ke hal-hal yang seperti ini," katanya, Senin (22/8/2022).
Heru menuturkan pandemi Covid-19 yang terjadi selama 2,5 tahun terakhir ini telah menyebabkan berbagai perubahan fundamental. Perubahan tersebut misalnya terjadi dari sisi protokol kesehatan serta pemanfaatan berbagai teknologi digital dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.
Meski demikian, nilai-nilai bernegara tidak boleh berubah dan harus diimplementasi dengan baik oleh semua ASN. Menurutnya, penerapan cara baru saat pandemi tetap menuntut profesionalisme dan integritas dari para ASN Kemenkeu.
Heru menyebut sekitar 65%-70% ASN di Kementerian Keuangan diisi oleh generasi muda. Dengan karakteristik tersebut, ia berharap profesionalisme dalam bekerja terus dipelihara dan diperkuat agar pengelolaan keuangan negara juga makin baik.
Dia juga menyinggung pesan yang selalu diulang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar para pegawai Kemenkeu tidak pernah lelah mencintai negara.
Menurutnya, kecintaan kepada negara harus dapat diterjemahkan dalam bentuk rasa kebangsaan yang tinggi, nilai integritas yang kuat, serta profesionalisme yang lebih baik.
"Ini momentum yang sangat tepat bagi kita untuk bisa me-recharge pikiran kita atau cara pandang kita sehingga hal-hal yang fundamental tetap kita pegang," ujar Heru. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.