KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masuk Desember, Belanja Pemerintah Pusat dan Pemda Bakal Dikebut

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:18 WIB
Masuk Desember, Belanja Pemerintah Pusat dan Pemda Bakal Dikebut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) akan mengebut penyerapan belanja pada akhir tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi belanja pemerintah pusat hingga November 2022 sudah mencapai Rp876 triliun atau 78,2% dari alokasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini senilai Rp1.119,5 triliun.

"Jika seluruh kementerian dan lembaga (K/L) melakukan belanja sampai akhir tahun dan mengikuti pola tahun lalu dengan realisasi 96% maka pada Desember ini akan dicairkan Rp203 triliun dari belanja pusat," katanya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan pihaknya akan terus mendukung upaya K/L dalam melaksanakan APBN 2022 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun ini. Namun, percepatan belanja akhir tahun harus tetap dilaksanakan secara akuntabel.

Sementara itu, realisasi belanja pemda hingga akhir November 2022 tercatat sudah mencapai Rp818 triliun atau setara dengan 68,2% dari alokasi belanja daerah pada APBD se-Indonesia yang senilai Rp1.196 triliun.

Jika pemda mampu merealisasikan belanja APBD sebesar 93% seperti tahun lalu maka total APBD 2022 yang dicairkan pada Desember 2022 bakal mencapai Rp294 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Realisasi belanja APBD memang relatif lambat dan baru melonjak pada akhir tahun. Hal ini tercermin pada data saldo pemda di perbankan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai contoh, posisi saldo pemda di perbankan pada Oktober 2021 mencapai Rp226,71 triliun dan hanya menurun menjadi Rp203,95 triliun pada November 2021. Pada Desember 2021, saldo pemda ternyata tinggal Rp113,38 triliun. Hal ini mengindikasikan adanya percepatan belanja APBD pada akhir tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak