LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Masih Marak, DJBC Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Bermodus Belanja

Dian Kurniati | Senin, 13 November 2023 | 14:30 WIB
Masih Marak, DJBC Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Bermodus Belanja

Sejumlah modus penipuan melalui pesan pribadi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

DJBC menyatakan otoritas masih menemukan pengaduan soal penipuan tersebut, terutama dengan modus belanja online. Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati agar terhindar dari kerugian material.

"Jangan sampai kamu jadi korban penipuan," bunyi cuitan akun @beacukaiRI di X, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

DJBC menjelaskan terdapat berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di media sosial.

Misalnya di Instagram, iklan soal promosi barang dapat tiba-tiba muncul. Barangnya bisa bermacam-macam seperti pakaian, ponsel, dan laptop, yang ditawarkan dengan harga tidak wajar.

Masyarakat yang tergiur barang murah biasanya akan langsung mengisi data dan transfer uang. Namun, setelahnya akan ada orang yang mengaku sebagai petugas DJBC menghubungi melalui pesan singkat/telepon untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Kalau sampai kejadian, langsung blokir dan abaikan ya SahabatBC! Itu sudah pasti penipuan," bunyi cuitan DJBC.

DJBC pun menjelaskan petugas tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi lewat pesan singkat, melakukan pengancaman, dan meminta sejumlah uang ke rekening pribadi. Pasalnya, pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Masyarakat juga perlu mewaspadai jika melakukan transaksi untuk barang dari luar negeri. Status clearance barang kiriman oleh DJBC dapat diperiksa di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

DJBC pun menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan DJBC ke contact center Bravo Bea Cukai atau media sosial resmi DJBC.

"Kalau kamu mengalami kejadian ini, tetap tenang dan jangan panik! Segera hubungi @bravobeacukai," bunyi cuitan DJBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini