Sejumlah modus penipuan melalui pesan pribadi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.
DJBC menyatakan otoritas masih menemukan pengaduan soal penipuan tersebut, terutama dengan modus belanja online. Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati agar terhindar dari kerugian material.
"Jangan sampai kamu jadi korban penipuan," bunyi cuitan akun @beacukaiRI di X, Senin (13/11/2023).
DJBC menjelaskan terdapat berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di media sosial.
Misalnya di Instagram, iklan soal promosi barang dapat tiba-tiba muncul. Barangnya bisa bermacam-macam seperti pakaian, ponsel, dan laptop, yang ditawarkan dengan harga tidak wajar.
Masyarakat yang tergiur barang murah biasanya akan langsung mengisi data dan transfer uang. Namun, setelahnya akan ada orang yang mengaku sebagai petugas DJBC menghubungi melalui pesan singkat/telepon untuk meminta sejumlah uang.
"Kalau sampai kejadian, langsung blokir dan abaikan ya SahabatBC! Itu sudah pasti penipuan," bunyi cuitan DJBC.
DJBC pun menjelaskan petugas tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi lewat pesan singkat, melakukan pengancaman, dan meminta sejumlah uang ke rekening pribadi. Pasalnya, pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.
Masyarakat juga perlu mewaspadai jika melakukan transaksi untuk barang dari luar negeri. Status clearance barang kiriman oleh DJBC dapat diperiksa di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.
DJBC pun menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan DJBC ke contact center Bravo Bea Cukai atau media sosial resmi DJBC.
"Kalau kamu mengalami kejadian ini, tetap tenang dan jangan panik! Segera hubungi @bravobeacukai," bunyi cuitan DJBC. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.